Gadis 16 Tahun Disekap Selama 2 Hari Sambil Digilir 8 Pria, Polisi Baru Tangkap 6 Pelaku
Gadis belia 16 tahun di Pesawaran disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda. Sebelumnya, korban pamit ke ibunya hendak pergi
Ismed mengungkapkan, dari laporan tersebut lantas melakukan pencarian korban dan melapor ke Polres Pesawaran terkait hilangnya Sl.
Saat itu, Sabtu, 14 Desember 2019 pukul 23.00 WIB, korban menghubungi kakak perempuannya.
"Teh saya disekap, dimana ini nggak tahu, nggak tahu di dalam ruang gelap," ujar Sal didampingi suaminya, Sar (50).
Atas informasi tersebut, keluarga semakin panik mencari korban.
Alhasil korban ditemukan di Jalan Way Harong Desa Kedondong.
Sl ditinggalkan di jalan tersebut oleh tersangka R, Minggu, 15 Desember 2019 pagi buta.
Lantas Sl menghubungi keluarga dan dijemput kakaknya.
Sampai di rumah korban menceritakan terkait apa yang sudah dialami selama dua hari dalam penyekapan.
Korban sempat trauma karena diancam oleh para tersangka supaya tidak menceritakan ke keluarga.
Namun pihak keluarga langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkaranya.
Pihak kepolisian bergerak cepat, sampai Kamis, 19 Desember 2019 ini berhasil mengamankan enam orang.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, ke enam pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).
Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memberikan rehabilitasi kepada bocah perempuan berusia 16 tahun itu.
"Upaya kami lebih kepada penanganan terhadap korban. Kami bersama Dinas PPPA Provinsi Lampung memeberikan rehabilitasi kepada korban yang secara psikologis dalam kondisi tidak baik," ujarnya di Mapolres Pesawaran, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam pada korban.