Gadis 16 Tahun Disekap Selama 2 Hari Sambil Digilir 8 Pria, Polisi Baru Tangkap 6 Pelaku
Gadis belia 16 tahun di Pesawaran disekap lalu diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pemuda. Sebelumnya, korban pamit ke ibunya hendak pergi
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengungkapkan, ke enam pelaku berinisial R alias A (32), As (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28).
Ketua LPA Pesawaran Evi Susina mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memberikan rehabilitasi kepada bocah perempuan berusia 16 tahun itu.
"Upaya kami lebih kepada penanganan terhadap korban. Kami bersama Dinas PPPA Provinsi Lampung memeberikan rehabilitasi kepada korban yang secara psikologis dalam kondisi tidak baik," ujarnya di Mapolres Pesawaran, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam pada korban.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas PPPA Lampung akan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologi.
"Saat ini kami akan lakukan langkah-langkah pemulihan psikologinya dulu kepada korban," kata Evi.
Polres Pesawaran menangkap enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Kamis (19/12/2019).
Mereka adalah R alias A (32), AS (29), RM (24), MA (26), AR (23), dan MT (28).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pamit ke Warung, Gadis Belia Malah Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong Selama 2 Hari