BATAM TERKINI
GUNAKAN Visa Khusus, Ini Batas Maksimal Kunjungan WN Tiongkok ke Batam Lewat Singapura
Saat ini warga negara Tiongkok diizinkan masuk wilayah Batam dengan visa khusus. Ini syarat dan batas maksimal kunjungan ke Batam.
GUNAKAN Visa Khusus, Ini Batas Maksimal Kunjungan WN Tiongkok ke Batam Lewat Singapura
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam Romi Yudianto mengungkapkan, saat ini warga negara Tiongkok diizinkan masuk wilayah Batam dengan visa khusus.
“Ada kebijakan bahwa warga negara Tiongkok itu diberikan visa khusus untuk melintas melalui Singapura menuju Batam,” kata Romi.
Warga negara Tiongkok diizinkan untuk tinggal di Batam selama lima hari dan akan kembali lagi melalui Singapura.
“Jadi ada pembicaraan antara Indonesia dan Singapura untuk memberikan visa khusus selama 4-5 hari untuk berkunjung ke Batam, jadi memang kita diuntungkan di perbatasan ini,” jelas Romi.
Hal ini merupakan kebijakan Immigration Checkpoint Authority (ICA) Singapura yang merupakan kantor keimigrasian negara Singapura khusus untuk warga negara Tiongkok.
• Singapura Tak Pernah Fasilitasi Visa Khusus Turis Asing Melintas ke Negara Lain
• WNA Tiongkok Kerahkan 11 Preman Bayaran Bengis Tagih Utang Rp13 Miliar di Jakarta
Wisatawan asal Tiongkok ini akan tinggal di Batam selama periode rencana perjalanan yang telah diajukannya.
“Itu tidak lama kok, akan dibatasi,” sambung Romi singkat.
Terkait kemungkinan penyalahgunaan kemudahan tersebut, Romi meyakini hal itu tak akan terjadi.
Sebab, wisatawan asal Tiongkok hanya boleh tinggal sesuai rencana perjalanan dan hanya bisa pulang ke negaranya melalui Singapura di tanggal yang telah diajukan.
“Itu sudah sesuai tanggal Itienerary-nya, dia kan sudah ada tanggal tiket pulang dan harus dari Singapura. Jadi kita yakin tidak disalahgunakan,” tuturnya.
Romi menjelaskan bahwa pengawasannya telah diatur oleh ICA Singapura.
Warga negara Tiongkok ini akan diberikan visa khusus yang tercatat ICA.
Jika seandainya warga negara Tiongkok diketahui ada yang hilang maka dia terancam tak bisa pulang ke negaranya dan akan terkena masalah di Indonesia.
“Kalo seandainya satu rombongan terdiri dari 30 orang, dan ada yang tidak kembali maka sisa rombongan yang 29 orang akan ditahan, mereka harus bertanggung jawab yang lain,” kata Romi.(tribunbatam.id/ardana nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-paspor-dan-visa_20180314_131615.jpg)