Amanat Menag Fachrul Razi di Hari Amal Bakti Kementerian Agama: Umat Rukun, Indonesia Maju
Setiap 3 Januari diperingati sebagai Hari Departemen Agama atau sekarang dinamakan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi
penyelenggaraan negara, pemerintahan dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadat bagi setiap pemeluk agama.
Dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan
propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan
agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda.
Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan
ideologi negara.
Saudara-saudara sekalian,
Agama dan Negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup
manusia. Sejarah dunia sampai abad kedua puluh hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan
agama dan negara, yaitu “teori integrasi”, penyatuan agama dengan negara, dan “teori sekularisasi”,
pemisahan agama dengan negara.
Para founding fathers negara kita dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan teori alternatif, yaitu “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan
negara yang belum dikenal saat itu di negara mana pun.
Saya perlu menegaskan disini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas
kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk
melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
Penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme
beragama.
Sebaliknya penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Keshalehan beragama dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat
menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik.
Saya ingin mengutip pesan Pahlawan Nasional almarhum Jenderal Besar TNI Dr. Abdul Haris Nasution yang sangat relevan dengan misi yang dijalankan oleh Kementeian Agama, yakni, “Sebagai negara baru kita tidaklah sekadar ingin mengejar ketertinggalan terhadap negaranegara maju, melainkan sebagai orang beriman kita ingin membangun kehidupan bermartabat spiritual dan material dengan ridla Allah.”
Saudara-saudara sekalian,
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2020 ialah, “Umat Rukun,
Indonesia Maju”, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, agar
menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air.
Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama.
Untuk itu, seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.
Dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.” Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik.
Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa. Kementerian Agama menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.