BATAM TERKINI
MULAI 1 Januari 2020 Cukai Rokok Naik, Harga Rokok Ikut Naik? Begini Pengakuan Pedagang di Batam
Mulai 1 Januari 2020 kemarin, Pemerintah resmi menaikkan harga cukai rokok yang beredar di pasaran. Apakah harga rokok di pasaran Batam juga naik?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mulai 1 Januari 2020 kemarin, Pemerintah resmi menaikkan harga cukai rokok yang beredar di pasaran.
Meski demikian, berdasarkan hasil penelusuran TRIBUNBATAM.id di beberapa kios rokok yang ada di Kota Batam, kenaikan cukai rokok tersebut belum berimbas pada kenaikan harga rokok secara keseluruhan.
Amrizal, seorang pemilik warung di Kompleks GMP, Tanjung Piayu, Batam mengatakan, memang sudah ada beberapa merek rokok yang naik harga.
Sebut saja, Magnum Blue, Lucky Strike dan U Mild.
“Harganya belum naik semua, soalnya ini kan masih stok yang kemarin,” ujarnya, Rabu (1/1/2020).
“Masih beberapa yang naik sementara ini, belum merata semua,” kata Amrizal.
• Wali Kota Batam Canangkan Hari Bersepeda, Dimulai 20 Januari 2020, Ini Tujuannya
• Dikira Bunyi Petasan, Ternyata Kebakaran, Malam Pergantian Tahun di Karimun Diwarnai Kebakaran Lahan
Darinya diketahui, beberapa rokok yang naik adalah Lucky Strike 20 batang yang tadinya Rp 21 ribu menjadi 25 ribu, U mild 12 batang dari Rp 16 ribu menjadi Rp 19 ribu.
Adapun jenis rokok yang masih sama harganya seperti Gudang Garam Filter 12 batang Rp 18 ribu, Sampoerna A mild 16 batang Rp 23 ribu, Surya 12 batang Rp 16 ribu.
Amrizal mengatakan, dari informasi yang didapatnya harga rokok memang akan naik pada Januari 2020 ini.
Meski begitu, dia tak dapat memastikan berapa kenaikan harganya.
“Kalau yang kita tahu dari agen, sudah pasti harga-harga naik. Paling dalam 1-2 minggu kedepan pasti akan naik semua," ujarnya.
Beda halnya di minimarket modern seperti Indomaret. Pegawai Indomaret di Ruko Lorenzo, Sei Beduk ini mengakui bahwa semua harga rokok telah naik sebesar 20 persen.
“Sudah naik semua bang harga rokok, 20 persen naiknya,” ujar pria yang menjadi kasir ini.
Pengamatan tribunbatam.id, memang ada kenaikan harga jual rokok, seperti Marlboro 20 batang yang tadinya Rp 28 ribu menjadi Rp 30 ribu. Begitu pula dengan Philip Morris 12 batang yang tadinya Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu.
Namun belum semua harga rokok yang tertera mengalami kenaikan.
Ketika tribunbatam.id mencoba mengonfirmasi, petugas kasir berdalih bahwa harga belum diperbaharui.
“Kan memang naiknya per tanggal 1 ini, jadi beberapa saja yang sudah di-update, sisanya masih belum. Yang pasti semua harga rokoknya sudah baru,” sambung pegawai pria yang sama. (tribunbatam.id/ardana nasution)