Tolak Klaim China dan Pertahankan Laut Natuna, TNI Luncurkan 5 KRI dan 600 Prajurit Siaga

5 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan 600 prajurit TNI siaga mengamankan Laut Natuna.

Capture @KompasTV
TNI Siaga Tempur di Natuna. Belakangan kawasan itu diklaim China dan sejumlah kapal asing masuk ke perairan Natuna menangkap ikan 

#Tolak Klaim China dan Pertahankan Laut Natuna, TNI Siagakan 600 Prajurit Siap Tempur

TRIBUNBATAM.id - Klaim sepihak China atas Natuna membuat Indonesia bereaksi keras.

Pemerintah Indonesia menegaskan tak mengakui klaim China atas hak historis terhadap perairan Natuna.

Kabar terbaru, 5 Kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan 600 prajurit TNI siaga mengamankan Laut Natuna.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kapal-kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna jelas melanggar batas wilayah.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia meminta China mematuhi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, yang menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Kapal China Masuki Laut Natuna, Prabowo Koordinasi Sama Luhut: China Adalah Negara Sahabat

Kapal China Masuk Ilegal ke Perairan Natuna, Reaksi Susi Pudjiastuti Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi

Senada dengan Retno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.

Mahfud menjelaskan, putusan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Selain itu, ia menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei Darussalam.

Dalam sengketa itu, diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 menyatakan bahwa China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.

Dengan demikian, menurut Mahfud, sudah sewajarnya China taat pada aturan hukum internasional tersebut.

"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri sebelumnya sudah memanggil Dubes China terkait konflik Natuna dan melayangkan nota protes.

Namun, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan, China memiliki sejarah yang tak terpisahkan dengan perairan Laut China Selatan.

"China mempunyai hak historis di Laut China Selatan. Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah," kata Geng Shuang dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/12/2019).

Video Detik-detik Menegangkan KRI Tjiptadi-381 Hadang Kapal China di Natuna, Mahfud MD: Kita Protes!

Indonesia perketat penjagaan di Natuna

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para kementerian dan lembaga terkait sepakat untuk memperketat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufieqoerrochman.

Ia mengatakan, Bakamla akan menambah jumlah personel untuk melakukan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Jelas, saya saja sudah kirim lagi kok. Itu dinamika. Jadi tidak usah rapat pun sudah otomatis itu. Itu kewenangan di satuan masing-masing," kata Taufieqoerrochman di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Taufieq mengatakan, Bakamla tetap berada di depan dalam memimpin patroli meski tetap dibantu oleh personel TNI.

"Pasti ada. TNI pun pasti mengerahkan kekuatan juga. Tapi dalam kondisi saya bilang memang Bakamla di depan. Orang sekarang lebih senang menggunakan white hull (strategi pendekatan) daripada grey hull," ujarnya.

Secara terpisah, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono memimpin pengendalian operasi siaga tempur di perairan Natuna Utara.

"Operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Menurut Yudo, operasi siaga tempur tersebut menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) yang sudah tergelar, yaitu 3 kapal Republik Indonesia (KRI) dan 1 pesawat intai maritim dan 1 pesawat Boeing TNI AU.

Dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.

"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," ujarnya.

Yudo juga mengatakan, wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020.

Selain itu, kata dia, operasi ini salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

(Haryanti Puspa Sari)

TNI siagakan Pasukan di Natuna

Dilansir dari Kompas.com, Panglima Komondo Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Ada 600 personel TNI dan lima unit kapal perang yang ikut dalam apel pengamanan Laut Natuna ini.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, 600 personel TNI yang disiagakan terdiri dari satu Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapat, satu Kompi gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta satu Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).

Yugo menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.

"Dan itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia. Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin di Indonesia," kata Yudo, Sabtu (4/1/2020).

Bahkan mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah Indonesia dari pelanggar asing.

"Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari seluruh unsur, mulai dari laut, udara dan darat," jelasnya.

Lebih jauh Yudo mengatakan kepada seluruh prajurit untuk memahami aturan-aturan yang berlaku, baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Selain itu seluruh prajurit wajib menindak secara terukur dan profesional sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.

"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," pungkasnya.

#Tolak Klaim China dan Pertahankan Laut Natuna, TNI Siagakan 600 Prajurit Siap Tempur

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN_BATAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Akui Klaim China soal Natuna, Indonesia Tingkatkan Penjagaan di Perairan Natuna

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved