Dua Pria Pukuli Ayahnya Hingga Babak Belur, Sang Ayah Pasrah Hingga Tumbang
Hal ini terungkap setelah Polda NTT melakukan pengecekan mendalam terhadap video penganiayaan tersebut
TRIBUNBATAM.id - Dua orang pemuda menghajar ayah kandungnya hingga babak belur.
Akibat ulah mereka, saat ini mereka diamankan oleh petugas kepolisian.
Kronologi sebenarnya video viral seorang ayah pasrah dihajar dua anak kandungnya di depan banyak orang, akhirnya terungkap.
• China Klaim Laut Natuna, Prabowo Sebut China Negara Sahabat, Susi Pudjiastuti : Maling Bukan Sahabat
• Cerita Penumpang Kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Libur Sudah Selesai Saatnya Kerja
• Istri Maryono Tak Kuasa Menahan Tangis, Suami Jadi Korban Laka Kerja Perusahaan Granit di Karimun
Video viral berdurasi 3 menit 28 detik ini terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hal ini terungkap setelah Polda NTT melakukan pengecekan mendalam terhadap video penganiayaan tersebut

Sedangkan korban pengeroyokan tersebut adalah ayah mereka yang bernama Bernabas Ramat (63)
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Video Saat Aniaya Ayah Kandung Jadi Viral, Dua Pemuda Ditangkap Polisi', mereka bertiga merupakan warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT
"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya,"ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.
Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020, sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.
"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.
Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.
Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras dan menanyakan kepada Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namanya.
"Herman menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban,"kata Johannes.

Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.