Kebijakan Mal di Batam Centre Soal Taksi Online, Perwakilan ASK: Kami Tak Mau Ambil Pusing
Perwakilan ASK menilai izin operasional taksi online di Batam, seharusnya menjadi pertimbangan pengelola mal di Batam Centre.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Batam tak mau ambil pusing soal kebijakan pengelola sebuah mal di Batam Centre.
Pengelola mal menarik keputusannya untuk memperbolehkan taksi online beraktivitas di kawasan miliknya, Kamis (2/1/2020) lalu.
Perubahan kebijakan itu diakibatkan adanya desakan dari pihak taksi konvensional kepada manajemen agar tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang telah lama digaungkan terhadap aturan titik jemput penumpang.

"Mau itu ditunda atau dibatalkan tidak jadi masalah. Seharusnya izin operasional milik kami itu menjadi pertimbangan mereka. Jelas disebutkan dalam izin itu wilayah operasi kami di Batam, lagi pula pengelola mal tidak bisa membatasi keinginan pelanggannya," ucap seorang perwakilan Badan Usaha ASK, Sawir kepada TribunBatam.id, Minggu (5/1/2020) siang.
Dia mengatakan, polemik ini tidak akan meluas dan menimbulkan konflik jika Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Dinas Perhubungan memiliki ketegasan.
Sawir tak ingin keributan antara taksi online dan taksi konvensional di Batam terus terjadi dan membuat 'pihak ketiga' mengambil keuntungan dari situasi ini.
"Kearifan lokal itu jangan dipolitisasi. Perda belum ada, Perwako belum ada kok sudah ada kearifan lokal. Kalau memang sebagian orang meminta kearifan lokal, saya sebagai pengelola ASK tempat taksi onlinebernaung juga ingin memintanya. Memang kalau kami memanfaatkan teknologi tak boleh bicara kearifan lokal," sesalnya.
Seharusnya, lanjut Sawir, Dishub Kepri dapat memberikan sosialisasi terkait izin operasional taksi online di Batam kepada seluruh pengelola kawasan.
Tugas ini menurutnya lagi menjadi kewajiban Dishub Kepri sebagai pemberi izin.
"Izin yang terbit itu sudah mendapat rekomendasi dari Dishub Batam. Sudah uji KIR, dan sudah Surat Penetuan Jenis Kendaraan (SPJK). Kenapa masih dipersoalkan keberadaannya. Taksi online ini sudah sama dengan angkutan umum loh," ucapnya.
Dia juga meminta pihak aplikator ikut turun tangan untuk menyikapi persoalan ini.
Sawir tak ingin pihak aplikator hanya berdiam diri dan membiarkan 'bola panas' ini semakin membesar.
Ratusan pengemudi taksi konvensional menyelenggarakan aksi solidaritas di sekitar kawasan mal di Batam Centre, Kamis (2/1/2020) lalu.
Aksi ini adalah bentuk kekecewaan mereka atas keputusan pengelola mal yang berlokasi dekat pelabuhan dan kantor pemerintahan itu memperbolehkan taksi online menjemput penumpang di dalam kawasan mal.
Komisi III DPRD Batam Angkat Bicara