Kebijakan Mal di Batam Centre Soal Taksi Online, Perwakilan ASK: Kami Tak Mau Ambil Pusing
Perwakilan ASK menilai izin operasional taksi online di Batam, seharusnya menjadi pertimbangan pengelola mal di Batam Centre.
Frengki sebelumnya berjanji akan segera memanggil beberapa pihak pengelola kawasan untuk membicarakan perihal polemik titik jemput ini).
Berlaku Per 2 Januari 2020
Manajemen pusat perbelanjaan yang berlokasi di Batam Centre, Kota Batam sebelumnya memberikan akses taksi online di Batam untuk memasuki kawasan mal dan mengambil penumpang.
Kebijakan ini diputuskan pengelola dan akan diberlakukan mulai Kamis, (2/1/2020).
Operasional Manager pusat perbelanjaan, Hendra Tirtayasa mengatakan, izin tersebut diberikan mengingat saat ini sudah memasuki era digital.
“Memang kita harus melakukan inovasi tersebut agar tenant-tenant di Mega Mall bisa mendapatkan manfaat dari adanya keberadaan taksi online,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Selain karena saat ini masyarakat berada pada industri 4.0, keberadaan kota Batam yang merupakan kota pariwisata dinilai Hendra untuk saat ini adalah langkah yang tepat jika memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.
• Redzone Taksi Online Mutlak Kewenangan Pengelola Kawasan, Dishub Kepri Hanya Berwenang Soal Izin
Pada dasarnya, Hendra mengatakan pihak mal tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi mana pun.
Hendra menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi pengunjung.
“Kami tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi manapun. Tapi kami acceptable terhadap pelayanan publik,” lanjutnya.
Hendra juga memberikan tanggapan ketika disinggung soal titik jemput taksi online bisa melakukan penjemputan penumpang selama masih di area mal. Termasuk lokasi mal yang bersebelahan dengan Pelabuhan Ferry Batam Centre.
“Sejauh mereka (calon penumpang) ada di kawasan mal, ya mereka bisa menikmati seluruh fasilitas yang kami sediakan,” sebutnya.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)