BATAM TERKINI
Fakta-Fakta Penyekapan 2 ABG di Batam, Tolak Layani 'Esek-esek' di Bar hingga Alat Kontrasepsi
Berikut Fakta-Fakta Penyekapan 2 ABG di Batam, Tolak Layani 'Esek-esek' di Bar hingga Alat Kontrasepsi
Kasus penyekapan 2 ABG di sebuah bar di kawasan Tanjunguncang menghebohkan masyarakat Batam.
Dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok berinisial L (15) dan A (15) nyaris jadi korban human trafficking alias perdagangan manusia di Batam.
Keduanya berhasil diamankan polisi, Selasa (6/1/2020) malam di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Batam.
Korban sempat disekap oleh pemilik bar.
Selain itu, pihak kepolisian juga ikut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi dalam bentuk bungkusan permen.
3. Korban Perdagangan Manusia (Human Trafficking)
Dua gadis remaja atau Anak Baru Gede (ABG) asal Depok berinisial L (15) dan A (15) nyaris jadi korban human trafficking alias perdagangan manusia di Batam.
Keduanya berhasil diamankan polisi, Selasa (6/1/2020) malam di salah satu bar wilayah Tanjunguncang, Batam.
Korban sempat disekap oleh pemilik bar.
Kini, Rabu (8/1/2020), keduanya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, kedua ABG ini berada di ruang unit VI yaitu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Terlihat pula di ruang itu sosok pria remaja berinisial Ar (15) sebagai 'aktor' yang membawa keduanya dari Jakarta hingga ke Batam.
Selain ketiganya, tampak pula tiga gadis belia lain.
Diduga mereka adalah saksi.
"Yang lain saksi," kata seorang petugas kepada TRIBUNBATAM.id.