BATAM TERKINI
Ada 1,2 Juta Kendaraan di Kepri, Dominan Tak Taat Bayar Pajak, Ini Langkah BP2RD
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli mengatakan, ada sekitar 1,2 juta kendaraan se-Kepri. Namun sebagian besar tak taat bayar pajak
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri Reni Yusneli mengatakan, ada sekitar 1,2 juta kendaraan se-Kepri, baik roda dua ke atas.
Dari jumlah ini menurut data BP2RD Kepri, sebagian besar tak taat bayar pajak.
"Memang dari target retribusi pajak 2018 dan 2019 melampaui target pajak. Hanya saja, ada kendaraan yang tak taat pajak," katanya Jumat (10/1/2020) siang di Batam.
Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan BP2RD Kepri Dicky Wijaya merinci perolehan pajak daerah Provinsi Kepri.
"Ada lima jenis penerimaan. Pertama pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pajak bahan kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air permukaan, dan pajak rokok. Yang paling dominan yang besar adalah masih PKB," kata Dicky.
Secara keseluruhan target pajak PKB, BBN-KB, PBB-KB, pajak air permukaan, dan pajak rokok 2019 adalah Rp1.095.827.283.169 dan terealisasi Rp 1.183.695.941.422. Ada kenaikan Rp.87.868.658.253 atau 108,02 persen.
Dengan rincian untuk perolehan PKB Rp 400.206.260.564 dan terealisasi Rp 408.217.404.021. Ada kenaikan Rp 8.011.143.457 atau 102 persen.
• Banyak Kendaraan Over Kapasitas Melintas di Sekupang, Ini Pesan Dirlantas Polda Kepri
Untuk perolehan BBN-KB Rp270.555.161.791 dan terealisasi Rp 324.044.886.000. Ada kenaikan Rp 53.489.724.209 atau 119,77 persen.
Untuk perolehan PBB-KB Rp 310.672.376.349 dan terealisasi Rp351.536.687.345. Ada kenaikan Rp 40.864.310.986 atau 113,15 persen.
Untuk perolehan pajak air permukaan Rp 1.525.598.486. Terealisasi Rp 280.234.717 atau 81,63 persen.
Sementara untuk pajak rokok target Rp 112.867.885.979. Terealisasi Rp 98.651.600.297, ada kenaikan Rp 14.216.285.682 atau 87,40 persen.
Jika Nunggak Pajak, Kendaraan Bermotor Bakal Dijemput ke Rumah dan Disita
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sudah mantapkan tim jurusita.
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (10/1/2020) mengatakan, ada 30 jurusita UPT BP2RD se-Kepri.
"Mereka sudah dilakukan pelatihan oleh kementerian keuangan Republik Indonesia. 30 jurusita ini bertugas untuk menjemput kendaraan di rumah pemilik kendaraan. Siapa-siapa saja yang nunggak pajak kendaraan sedang kami data. Tinggal action sudah. Sebab SK sudah keluar," kata Reni.
Reni menjelaskan, Pemrov juga akan menjalin kerjasama dengan pihak TNI-Polri.
Untuk melakukan gebrakan penjemputan kendaraan di rumah yang nunggak pajak.
Reni menilai, pendapatan daerah daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor masih primadona.
• CATAT! Jika Pajak Kendaraan Mati, Santunan Jasa Raharja Tak Bisa Cair