KARIMUN TERKINI
Setahun Jadi Buronan, Nandha Pelaku Pencurian di Karimun Akhirnya Dibekuk Polisi
Hampir setahun belakangan ini, Nandha Novfierman Syahputra (22) diburu polisi karena tindak pencurian yang dilakukannya 5 Februari 2019
Kapolsek Kundur Utara/Kundur Barat/Belat, AKP Eddi Suryanto mengatakan pihaknya cukup lama memburu Ard. Dimana Ard melakulan tindak pencurian tersebut enam bulan yang lalu.
"Korban membuat laporan pada bulan Maret lalu," kata Edi, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Edi, penangkapan Ard bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Pada Senin siang, sekira pukul 14.30 WIB polisi menangkapnya di Desa Prayun, Kecamatan Kundur Barat.
• Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019 Setelah Persebaya Imbang, Persib Bandung Masuk 10 Besar
"Kita amankan kemarin sore di Desa Prayun," ujar Edi.
Ketika diamankan Ard tidak dapat berkutik. Tanpa melakukan perlawanan Ia mengakui telah melakukan tindak pencurian itu. Ia pun saat ini ditahan di Mapolsek Kundur Utara/Kundur Barat/Belat.
Ditambahkan Edi, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari apakah ada TKP ataupun korban lain.
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Pencurian Terpaksa Ditembak Polisi
Sementara itu, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Karimun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
"Keduanya melawan saat akan ditangkap, dari pada membahayakan anggota, kami terpaksa lumpuhkan," ujar Kasatreskrim AKP Lulik Febryantara, Kamis (24/8/2017).
Kedua pelaku tersebut yakni Pardomuan (40) dan Ismail (36). Keduanya adalah pelaku curat pada sepuluh lokasi seperti kantor Desa Pangke Barat, kantor Dumai Express dan sejumlah kotak amal masjid.
Baca: Bupati Anambas Minta Pilkades Serentak Dipercepat. Abdul Haris: Kalau Tak Bisa, Katakan Tidak Bisa
Baca: Layanan e-KTP di Batam Sudah Normal, Ayo Urus Dokumen Penting Anda!
Baca: JAM 3 SORE INI. INDONESIA vs KAMBOJA. Jangan Lengah, Ini 3 Lawan yang Harus Diwaspadai
Selain curat, tersangka Ismail juga diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.
Tidak tanggung-tanggung, sepuluh sepeda motor menjadi barang bukti.
"Alhamdulillah kesepuluhnya dapat kami hadirkan, delapan ada LP-nya, dua nihil tapi kami saat ini koordinasi dengan Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengecek registrasinya," terang Lulik.
Para pelaku saat coba dikonfirmasi, memilih bungkam. (*)
(tribunbatam.id/elhadif putra)