KARIMUN TERKINI

Setahun Jadi Buronan, Nandha Pelaku Pencurian di Karimun Akhirnya Dibekuk Polisi

Hampir setahun belakangan ini, Nandha Novfierman Syahputra (22) diburu polisi karena tindak pencurian yang dilakukannya 5 Februari 2019

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Ekspos pengungkapan kasus pencurian di Mapolres Karimun, Jumat (10/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim opsnal Satreskrim Polres Karimun mengamankan seorang pelaku pencurian di Karimun, Senin (6/1/2020) lalu.

Pelaku pencurian itu seorang laki-laki dan bernama Nandha Novfierman Syahputra (22).

Hampir setahun belakangan ini dia diburu polisi karena tindak pencurian yang dilakukannya itu.





Nandha dibekuk polisi di Telaga Emas, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Nandha mencuri pada tanggal 5 Februari 2019.

Ia membobol sebuah percetakan di jalan Haji Arab, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Selidiki Kasus Laka Kerja Tewasnya Maryono, Satreskrim Polres Karimun Periksa Dokumen Perusahaan

Permohonan Nikah di Bawah Umur di PA Karimun Meningkat Pada 2019, Hampir Seluruhnya Dikabulkan

Bersama dengan seorang rekannya bernama Kristo, Nandha beraksi ketika listrik padam.

Mereka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan merusak blower toko.

Setelah berhasil masuk, Nandha bersama Kristo mengambil barang berharga yang ada di dalam toko.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.079.000," ujar Herie, Jumat (10/1/2020).

Herie menyebutkan Kristo sudah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Meral atas kasus lain.

"Pelaku berdua, yang satu ditahan di Polsek Meral atas kasus yang lain," terang Herie.

Atas tindakannya, Nandha dijerat dengan pasal 363 yakni tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ayat 2 ke 4e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. 

Jadi Buronan Selama 6 Bulan, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasus serupa terjadi beberapa bulan lalu.

Seorang pemuda berinisial Ard (23) diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kundur Barat, Senin (23/9/2019) siang.

Ard diketahui mencuri di sebuah rumah di Jalan Mata Air RT 13 RW 06, Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam aksinya Ard masuk ke dalam rumah dengan membobol jendela.

Aksinya dilakukan ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk, Ard membawa kabur barang milik korban yang disimpan di dalam lemari, berupa gelang emas dan ponsel merk Xiaomi

 Huzrin Hood Deklarasi Maju Pilgub Kepri: Sudah Lebih 5 Partai Kita Komunikasi

 Resmikan Jambore PKK, Ketua PKK Kepri Minta Setiap Kegiatan yang Diusung Bermanfaat Untuk Masyarakat

 Hasil Lengkap & Klasemen Liga 1 2019 Setelah Persebaya Imbang, Persib Bandung Masuk 10 Besar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved