Apindo Takut Penyusunan Ranperda Pemantauan Orang Asing Akan Kontra Produktif untuk Investasi Batam
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam memberikan tanggapannya terkait usulan Komisi I DPRD Kota Batam membuat Rancangan Peraturan Daerah (r
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam memberikan tanggapannya terkait usulan Komisi I DPRD Kota Batam membuat Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pemantauan Orang Asing.
Hal ini disampaikan Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.
"Kita mengapresiasi niat baik DPRD Kota Batam atas kepeduliannya terhadap masalah kependudukan khususnya terkait orang asing yang ada di Batam," kata Rafki kepada Tribun, Senin (13/1/2020) malam.
• Gadis 12 Tahun ditiduri 30 Pria Selama 2 Tahun, Terungkap Alasan Pilih Diam dan Tak Melawan
• Warga Batam Padati Kantor Disdukcapil Buat e-KTP, Antrean Capai 100 Tiap Hari, Sejak Awal 2020
• Pelaku Begal Ditangkap, Kapolda Minta Komplotan Pelaku Segera Menyerahkan Diri
Namun ia menilai, perlu kajian lagi soal rencana membuat Perda sendiri untuk pengawasan orang asing.
"Karena pengawasan orang asing itu bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat. Dalam hal ini di Batam sudah ada petugas imigrasi lengkap yang siap setiap saat dan selalu melakukan pengawasan orang asing," ujarnya.
Rafki melanjutkan, bahkan Imigrasi juga berkali-kali melakukan penindakan terhadap orang asing yang melanggar izin tinggal yang diberikan.
"Saya pikir pihak Imigrasi selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik selaku aparat yang berwenang menangani orang asing," kata Rafki.
Selain itu, ia khawatir rencana penyusunan Ranperda Pemantauan Orang Asing akan kontra produktif terhadap keinginan Batam mendatangkan investasi dan wisatawan yang lebih banyak.
"Karena kita khawatir oknum aparat daerah akan sering melakukan razia ke PMA (penanaman modal asing) dan turis dengan alasan adanya Perda.
Ini akan menimbulkan ketidaknyamanan terhadap investor dan turis yang berkunjung ke Batam," ujarnya.
Rafki mengatakan, dalam hal ini DPRD Batam juga harus mematuhi himbauan Presiden untuk tidak terlalu banyak membuat aturan, apakah itu dalam bentuk Perda ataupun aturan lainnya. Terutama yang bersentuhan dengan investasi.
"Karena Batam saat ini membutuhkan banyak investasi baru untuk bisa berkembang secara ekonomi dengan lebih cepat lagi," kata Rafki.
Ia menyarankan DPRD Batam membuat Perda yang lebih bermanfaat untuk mengembangkan investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam. Selain itu juga konsen untuk mengurangi pengangguran di Batam yang meledak sejak 2017 lalu.
"Untuk pengawasan orang asing serahkan kepada aparat yang diberikan wewenang oleh negara," kata Rafki
Perlu Perda Pemantauan Orang Asing