TANJUNGPINANG TERKINI
Hitungan Jam, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Pelaku RS diamankan hanya berselang kurang lebih 15 jam, usai membawa kabur motor korban. Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Kejahatan konvensional masih menjadi primadona di Kota Batam sepanjang tahun 2019.
Jenisnya pun adalah kejahatan jalanan atau kerap disebut street crime. Totalnya pun sebanyak 613 kasus.
Angka itu meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya 441 kasus.
Hal ini tercatat dari data Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.
"Kejahatan jalanan memang mendominasi," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo saat memimpin evaluasi akhir tahun Polresta Barelang, Selasa (31/12/2019).
Dari sekian banyak kejahatan jalanan itu, tercatat pula jika kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih sangat familier dengan kehidupan warga Kota Batam.
• Selama 2019, Kejahatan Jalanan Paling Banyak Terjadi di Batam
Dari data yang dipaparkan oleh Prasetyo, terlihat jika tindak pidana (JTP) curanmor terjadi dengan total kasus sebanyak 342 dan telah dilakukan penindakan pidana sebanyak 155 kasus.
"Data itu sepanjang bulan Januari hingga Desember 2019," ungkap Prasetyo.
Kasus dengan kategori C3 (curas, curat, dan curanmor) itu diikuti oleh kasus lain yang menjadi primadona yaitu pencurian dengan pemberatan (curat).
Untuk curat sendiri sepanjang tahun 2019 telah terjadi 155 kasus dan dilakukan penanganan sebanyak 89 kasus oleh pihak kepolisian.
Sementara untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi sebanyak 116 kasus dan ditangani sebanyak 68 kasus.
Menurut Prasetyo, diharapkan jika warga Batam dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada pihak yang dicurigai mengarah pada perbuatan kriminal tersebut.
"Jangan takut untuk membuat laporan. Jika ada arah ke sana, langsung saja. Akan kami tangani," katanya.
(tribunbatam.id/endra kaputra/beres lumbantobing/ichwannurfadillah)