Tema ILC TV One Selasa (14/1) Malam Ini: KPK Masih Bertaji? Mulai Pukul 20.00 WIB
"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan," tulis Karni Ilyas di akun Twitter
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne Selasa (14/1/2020) malam ini akan membahas topik "KPK Masih Bertaji?".
Hal ini disampaikan Karni Ilyas dalam akun Twitter miliknya.
"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa, pkl 20.00 besok berjudul "KPK Masih Bertaji?" Selamat menyaksikan," tulis Karni Ilyas di akun Twitter resmi miliknya.
• Tampines Rovers vs Bali United Kick Off Pukul 18.30 WIB, Live Fox Sports Asia
• Bursa Transfer Liga 1 2020 - Nomor 10 Dipakai Lerby, Tak Dibawa ke Singapura, Irfan Bachdim Pindah?
• Pecat Ernesto Valverde, Barcelona Tunjuk Quique Setien Sebagai Pelatih Lionel Messi Cc
Tema KPK Masih Bertaji memang sedang aktual.
Tak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• Transfer Liga Italia - Eks Kiper Chelsea Asmir Begovic Gabung AC Milan, Pepe Reina Balik ke Inggris
• Jadwal Indonesia Master 2020, Hari Ini 18 Wakil Indonesia Main, 13 Wakil di Babak Kualifikasi
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang identitasnya masih didalami KPK memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.
Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).
Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Dari jumlah tersebut, Rp 150 juta diberikan kepada Don.
• Transfer Liga Italia - Simon Kjaer Resmi Berseragam AC Milan, Tapi Dipertanyakan
• Kesan Shin Tae-yong di Hari Pertama Memimpin Seleksi Timnas U19 Indonesia; Masih Grogi
Sisanya, yaitu Rp 700 juta diberikan kepada Rp 450 juta untuk Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.
Adapun dari uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani, uang sebesar Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan.
Meskipun demikian, uang Rp 450 juta itu masih ada pada Agustiani.
Sebagai pihak pemberi suap, HAR dan SAE disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikait-kaitkan dengan kasus tersebut, mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal kasus suap yang menjerat Politisi PDI-P Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Hasto, hal itu bagian dari tanggung jawab partai.
"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara," kata Hasto dalam acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan, partainya mendukung penuh proses hukum yang berjalan terhadap Harun Masiku.
Termasuk mendorong permintaan dari KPK supaya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu.
"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," kata Hasto. ( tribunlampung.co.id )
• Resmi, Barcelona Pecat Ernesto Sebagai Pelatih Lionel Messi Cs, Penggantinya Quique Setien
• Transfer Liga Italia - Simon Kjaer Resmi Berseragam AC Milan, Tapi Dipertanyakan
Untuk menyaksikan ILC TVOne secara langsung, klik link Live Streaming TVOne berikut ini:
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.
Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepada atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.
Adapun hingga Minggu (12/1/2020) kemarin KPK belum juga melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI-P terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 itu yang juga melibatkan bekas caleg PDI-P Harun Masiku.
Sementara, Senin (13/1/2020), penyidik KPK telah menggeledah kantor KPU RI, di Jakarta Pusat.
Ruang kerja Wahyu Setiawan di KPU disegel sejak Kamis (9/1/2020), sehari setelah Wahyu terjaring operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) siang.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya sempat akan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Namun, KPK batal menggeledah karena menurut Djarot kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Saat ditanya apakah PDI-P menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Djarot memastikan partainya tak akan mengintervensi proses hukum apapun yang berkaitan dengan kadernya.
PDI-P selalu mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sepakat dengan pandangan bahwa saat ini telah terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal ini ia ungkapkan terkait dengan batalnya penyegelan kantor DPP PDI-P oleh KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Menurut Desmond, salah satu penyebabnya adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU KPK 19/2019.
Politisi Gerindra ini mengatakan, sejak dulu Fraksi Gerindra menolak adanya Dewan Pengawas dalam lembaga antirasuah.
"Faksi Gerindra menolak kan. Menolak Dewas seperti ini. Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini," tuturnya.
Desmond berharap pemerintah segera merespons pelemahan terhadap KPK.
Menurut dia, salah satu respons yang dapat diberikan adalah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.
"Tinggal pemerintah merespons ini. Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik," ujar Desmond.
Desmond mengatakan saat ini nyaris sudah tak ada lagi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah terkait politik dan hukum.
Ia juga meminta KPK berbenah diri agar tak sekadar jadi lelucon publik.
"Kepercayaan publik rusak semua terhadap kebijakan dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan persoalan politik dan hukum hari ini. Ini yang harus kita respons dengan baik. KPK harus memperbaiki diri, jangan jadi tontonan lucu," tegasnya. (tribunpontianak)
\\
\\
\\