Polemik Keraton Agung Sejagat

Keraton Agung Sejagat Berujung Kasus Hukum, Polisi Tangkap Totok Santosa dan Fanni Aminadia

Perjalanan kisah Keraton Agung Sejagat di Purworejo berakhir pada hukum. Polisi menangkap Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41)

IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. 

Sumarni (56) yang merupakan tetangga, keraton mengatakan para pengikut keraton berpandangan aneh dan di luar kebiasaan.

Salah satu konsep pemikirannya adalah bahwa negara tidak akan sejahtera jika tidak dipimpim oleh kaisar.

Sang Kaisar sendiri adalah Totok Santoso Hadiningrat dianggap akan menjadi pemimpin dan menguasai dunia.

Namun sayang ketika ditanya terkait izin mendirikan perkumpulan, Sumarni mengatakan mereka mengaku tidak perlu izin.

"Ketika ditanya apakah sudah ada izin, mereka menjawab tidak perlu izin di Indonesia. Hal itu karena pengaruhnya yang sudah internasional," katanya. (jti/tribunnetwork/cnn)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DETIK-DETIK Penangkapan Polisi terhadap Raja Keraton Agung Sejagad, Ini Berita Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved