Sidang Donald Trump Telah Dimulai, Begini Tahapan Proses Pemakzulan di Amerika Serikat

Sidang pemakzulan Donald Trump telah dimulai. Berikut Langkah proses pemakzulan di Amerika Serikat yang sudah ketiga kalinya terjadi untuk presiden.

EPA-EFE via Tribun Jogja
Trump. 

TRIBUNBATAM.id - Sidang pemakzulan Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump telah resmi dimulai.

Pemakzulan Donald Trump telah memasuki sidang di level Senat Amerika Serikat pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Donald Trump dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres oleh para anggota DPR.

Penyalahgunaan ini terkait dengan permintaan Trump terhadap pemerintah Ukraina untuk menyelidiki calon pesaingnya Joe Biden dalam Pilpres AS tahun 2020.

Adapun proses pemakzulan ini dilakukan untuk menentukan apakah ia bersalah atau tidak atas kejahatan tersebut.

Sebelumnya, Trump telah resmi dimakzulkan di level DPR AS dengan dukungan sebanyak 230 suara pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Iran Bombardir Pangkalan Udara AS, Donald Trump: Amerika Serikat Siap Kumandangkan Perdamaian

Lantas, apa saja proses yang harus dijalani Trump dalam proses pemakzulan?

Langkah proses pemakzulan

Dilansir dari AJC, seorang Presiden dapat didakwa dan dinyatakan bersalah atas "kejahatan tinggi dan pelanggaran berat". Presiden juga dapat dimakzulkan dengan proses di level DPR hingga Senat.

Meski memakzulkan Presiden tidak mudah, ini langkah-langkah dalam proses pemakzulan Presiden:

1. Resolusi pemakzulan harus diinisiasi oleh anggota DPR.

Nantinya, para anggota dewan ini harus menyetujui pasal-pasal pemakzulan yang menyebutkan dasar-dasar impeachment dilakukan.

2. Ketua DPR AS kemudian harus mengerahkan Komite DPR AS pada Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS (atau komite khusus) untuk mendengarkan pendapat mengenai resolusi guna memutuskan apakah akan melakukan perhitungan suara serta kapan harus mengadakan voting.

3. Mayoritas dari Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS harus menyetujui resolusi.

4. Jika Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS menyetujui resolusi, keputusan tersebut akan memberikan suara penuh di DPR.

Pada tahap ini, jika kurang dari 51 persen anggota DPR tak setuju pemakzulan, maka presiden akan tetap menjabat atau prosesnya tak bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

Namun, jika mayoritas atau 51 persen anggota DPR setuju pemakzulan, maka akan berlanjut ke sidang Senat.

5. Kemudian, prosedur dilanjutkan ke level Senat di mana persidangan diadakan untuk menentukan apakah tuduhan terhadap Presiden terbukti atau tidak.

6. Anggota DPR berperan sebagai "manajer" di persidangan Senat dan bertugas seperti jaksa dalam persidangan tindak pidana. Mereka memberikan bukti selama prosedur persidangan.

7. Presiden akan memiliki penasihat untuk mewakilinya di proses Senat.

8. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung AS mengadili persidangan. Senator mendengarkan bukti yang disajikan.

9. Para senator kemudian berkumpul kembali dan memberikan suara, apakah presiden bersalah atau tidak atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

10. Selanjutnya, dibutuhkan dua pertiga suara dari Senat agar dapat memakzulkan Presiden.

Jika Presiden dinyatakan bersalah, ia dikeluarkan dari jabatannya dan Wakil Presiden dilantik sebagai Presiden.

Tidak ada hukuman, selain pemecetan dari jabatan, diajukan terhadap Presiden dalam sidang pemakzulan.

Pemakzulan sudah dilakukan dua kali

Diketahui, selama pemerintahan AS berlangsung, persidangan pemakzulan sudah terlaksana sebanyak dua kali, yakni untuk Presiden Andrew Johnson dan Presiden Bill Clinton.

Pada tahun 1868, sebuah voting mencegah Johnson dari tuduhan memecat Sekretaris Perang, yang bertentangan dengan tindakan penguasaan lahan.

Kemudian pemakzulan kedua dilakukan saat Senat menghukum Clinton atas sumpah palsu dan obstruksi keadilan yang berasal dari gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh Paula Jones pada 1999.

Sidang Pemakzulan Trump Resmi Dimulai, Ambil Sumpah 99 dari 100 Orang Senat AS

Presiden Donald Trump mengukir sejarah sebagai presiden ketiga yang alami pemakzulan.

Dikutip dari Wikipedia, pemakzulan adalah sebuah proses penjatuhan dakwaan oleh sebuah badan legislatif secara resmi terhadap seorang pejabat tinggi negara (terutama kepala negara dan/atau kepala pemerintahan).

Sidang pemakzulan Presiden Donald Trump ini dimulai pada Kamis (16/1/2020) lalu.

Sidang dimulai dengan para senator dan hakim diambil sumpahnya supaya tidak memihak terhadap presiden ke-45 Negeri "Uncle Sam" itu.

Dengan khidmat, Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengenakan jubah hitam, mengangkat tangan kanannya, dan berjanji memimpin persidangan secara adil.

Dia kemudian berganti mengambil sumpah 99 dari 100 senator dalam sidang pemakzulan ketiga sepanjang sejarah AS itu.

"Saya bersedia," demikian kata anggota Senat AS setelah Roberts menanyakan apakah mereka bersedia melakukan persidangan secara adil.

Adapun satu senator yang absen, James Inhofe dari Partai Republik, beralasan tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang penting.

Namun, dia akan diambil sumpahnya pada Selasa (21/1/2020) pekan depan, di mana sidang bakal dimulai secara penuh.

Sebelumnya, dua artikel pemakzulan Trump, penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi Kongres dibacakan secara simbolis.

Sergeant of Arms (Pemimpin Sidang) Senat, Michael Stenger, kemudian memperingatkan mereka untuk mendengarkan dengan khidmat.

"Hai dengarkan, dengarkan," tegas Stenger yang meminta para senator tetap diam, atau berpotensi berhadapan dengan penjara.

Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS, bertindak sebagai ketua tim penuntut, membacakan tuntutan bahwa Trump melakukan "kejahatan besar".

Presiden 73 tahun tersebut dituding menahan bantuan militer Ukraina antara Juli sampai September 2019 sebesar 391 juta dollar AS atau Rp 5,3 triliun.

Trump dituding melakukannya sebagai upaya menekan Kiev agar menyelidiki Joe Biden, calon lawan politiknya pada Pilpres AS 2020.

Kemudian, artikel kedua pemakzulan mengenai upaya sang presiden menahan dokumen hingga saksi yang dibutuhkan DPR AS sebagai bukti.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell menyatakan, dia akan berkonsultasi soal sidang tersebut dengan Gedung Putih.

Sejak awal, dia sudah mengkritik jalannya proses sidang di DPR AS sebagai "tidak adil", dan menuding oposisi Partai Demokrat bertindak partisan.

"Masa House of Representatives (DPR AS) telah usai. Kini waktu ada di tangan Senat," ujarnya sebagaimana diwartakan AFP.

Dibutuhkan setidaknya dua pertiga dukungan dari 100 senator agar Trump jadi presiden AS yang dilengserkan dari jabatannya.

Artinya, Demokrat yang berjumlah 45 orang butuh setidaknya dukungan 20 senator Republik, ditambah dua senator independen.

Namun, Republik yang menguasai Senat dengan 53 orang belum menunjukkan tanda-tanda bakal mengalihkan dukungan dari Trump.

DPR AS Resmi Kirim Artikel Pemakzulan Trump kepada Senat

DPR AS akhirnya resmi mengirim artikel pemakzulan Presiden Donald Trump kepada Senat pada Rabu (15/1/2020).

Presiden 73 tahun itu dimakzulkan pada Desember lalu atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, serta upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengumumkan bahwa artikel pemakzulan itu bakal dibacakan pada Kamis siang (16/1/2020).

Sebelumnya seperti diberitakan AFP, Hakim Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts bakal disumpah untuk menjadi penengah dalam sidang.

Kemudian pada hari yang sama, 100 senator bakal menjalani pengambilan sumpah, dengan sidang secara resmi dimulai Selasa pekan depan (21/1/2020).

"Ini adalah saat sulit bagi negara. Namun inilah momen di mana para pendiri bangsa mendirikan Senat," jelas McConnell.

Politisi dari Partai Republik itu mengatakan, dia yakin Senat bakal melayani kepentingan konstitusi AS secara sepatutnya.

Dua artikel pemakzulan Trump itu dimasukkan dalam map biru, dan dibawa oleh tujuh politisi Demokrat yang ditunjuk menjadi manajer DPR AS.

Para manajer inilah yang nantinya bakal memperjuangkan tuduhan mereka di hadapan Senat pada pekan depan.

"Begitu sedih, begitu tragis bahwa tindakan yang dilakukan presiden kita telah membawa kami ke tempat ini," kata Ketua DPR, Nancy Pelosi.

Dia merujuk kepada upaya Trump untuk melecehkan keamanan nasional, melanggar sumpah jabatannya, dan menghancurkan keamanan pemilihan AS.

"Presiden bakal disidang secara adil. Tidak ada orang yang berhak berada di atas hukum," tegas petinggi Partai Demokrat itu.

Trump dituduh sengaja menahan bantuan militer kepada Ukraina antara Juli sampai September sebesar 391 juta dollar AS, atau Rp 5,3 triliun.

Bantuan itu sengaja dibekukan agar dia bisa menekan Kiev guna menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden, calon penantangnya di Pilpres AS 2020.

Presiden 73 tahun itu juga dituding menghalangi upaya penyelidikan dengan menahan dokumen maupun saksi yang diperlukan Kongres.

"Presiden Trump mengedepankan kehendak pribadinya dari pada nasional. Jika tak dihentikan, dia bisa mengulanginya lagi," kata Adam Schiff, ketua tim manajer.

Pelosi sempat menahan dokumen pemakzulan karena berusaha menekan McConnell agar bersedia mengeluarkan saksi dan dokumen Gedung Putih.

McConnell jelas menolak. Sekutu sang presiden tersebut isu itu hanya bisa dibahas setelah sidang perdana berisi pemaparan materi dakwaan.

Agar proses pemakzulan bisa lolos, dibutuhkan setidaknya dua per tiga dukungan dari anggota Senat yang berjumlah 100 orang.

Karena Demokrat merupakan minoritas dengan 45 orang, mereka butuh setidaknya 20 orang Republik untuk membelot, dan dukungan dari dua senator independen.

Namun, mengingat Republik merupakan sekutu Trump, sangat mungkin dia bisa melenggang bebas dari Capitol Hill.

"Dimulai lagi. Pekerjaan tipuan dari Demokrat yang tidak bisa apa-apa," sindir Trump dalam kicauannya di Twitter.

Adapun Trump menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan, setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

 

6 Artis Hollywood Menentang Keras Donald Trump, Ada Cole Sprouse hingga Adele

Amerika Serikat Menghindar Perang Militer dengan Iran, Donald Trump Pilih Serangan Ekonomi

Pidato Presiden AS Donald Trump Terkait Serangan Rudal Iran, Amerika Tak Akan Serang Balik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan, Bagaimana Prosesnya?".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved