Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan RA berawal saat pelaku meminum obat kuat ketika hendak melakukan hubungan intim dengan korban.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya 

Tersinggung Saat Sedang Berhubungan Badan, RA Tega Bunuh Teman Wanitanya

TRIBUNBATAM.id- Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini, seorang pria berinisial RA (39) tega menghabisi nyawa teman wanitanya R (24) saat menghabiskan malam di Vila, Puncak Bogor.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan RA berawal saat pelaku meminum obat kuat ketika hendak melakukan hubungan intim dengan korban.

Akibat meminum obat kuat, pelaku RA tak kunjung mendapat kepuasan saat melakukan hubungan intim dengan korban.

Sebelum terjadi pembunuhan, korban mengeluh kelelahan terlebih pesta seks yang dilakukan mereka berdua sudah dilakukan dua malam.

"Pada saat kegiatan ML dilaksanakan, yang bersangkutan si laki-laki karena minum obat-obatan, jadi tidak menemukan titik klimaks pada proses ML tersebut. Yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, si korban sudah dalam keadaan lelah," ungkap Muhammad Joni, Jumat (17/1/2020).

Sempat beristirahat beberapa jam, pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan namun korban mengeluh masih kelelahan.

"Menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku," katanya.

Akibatnya, pelaku naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan serta mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri.

"Berpikir korban hanya pingsan, ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan menggunakan transportasi online ke Bandung," kata Joni.

Tersinggung

Kasus kematian seorang wanita berinisial R (24) di sebuah vila, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Polres Bogor berhasil menangkap pelaku berinisial RA (39) di kawasan Bandung dua hari setelah kejadian.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tak sadarkan diri di sebuah vila oleh warga pada 31 Desember 2019 di sebuah vila, kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020) dikutip dari Tribunnewsbogor.com.

Pembunuhan terjadi karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat melakukan hubungan intim di vila kawasan Puncak tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved