Sempat Ditegur Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, 2 Aktivis Papua Tetap Gunakan Koteka saat Sidang

Dua dari enam orang aktivis Papua tetap mengenakan koteka saat sidang yang menyertakan mereka sebagai terdakwa, Senin (20/1/2020).

Kompas.com/Cynthia Lova
Aktivis Papua jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) 

"Pada prinsipnya penjelasan resmi dari pengadilan yang dimintai pendapatnya tersebut menyatakan bahwa di Papua sendiri tidak pernah ada kejadian terdakwa menghadap ke persidangan dengan menggunakan pakaian dalam bentuk koteka," kata dia.

Makmur mengatakan, menurut informasi dari pengadilan di Jayapura, biasanya koteka itu dikenakan hanya dalam upacara-upacara adat. 

Makmur menambahkan, terkait perizinan mengenakan pakaian koteka saat persidangan, ia menyerahkan ke majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Untuk selanjutnya kebetulan hari ini sidang, apakah persoalannya majelis hakim tetap mempersilakan yang bersangkutan untuk menggunakan koteka di luar persidangan atau majelis hakim bersikap lain untuk tidak memperkenankan yang bersangkutan untuk menggunakan pakaian koteka. Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya," tuturnya.(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadir di PN Jakarta Pusat, Dua Aktivis Papua Tetap Pakai Koteka Meski Telah Ditegur Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/20/hadir-di-pn-jakarta-pusat-dua-aktivis-papua-tetap-pakai-koteka-meski-telah-ditegur-hakim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved