PILWAKO BATAM

HM Rudi Beri Sinyal Tetap di Batam, Jadi Calon Wali Kota Batam di PILKADA 2020?

HM Rudi memberikan sinyal, ia masih tetap bertarung di Kota Batam. Hal ini diungkapkan Rudi saat menggelar acara silaturahmi di Belian, Batam Kota

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam, HM Rudi 

Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2020, sosok Soerya Respationo dan Isdianto kembali jadi sorotan.

Pasalnya, kedua figur ini memastikan akan maju bersama.

Walau beberapa waktu lalu masih malu-malu, kini keduanya mulai berani menunjukkan kemesraannya di depan publik.

Terbaru, Rabu (12/12/2019), keduanya pun saling berdampingan saat mengembalikan formulir penjaringan ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Soerya mengungkap alasan dirinya menggandeng sosok Isdianto sebagai pendampingnya, jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2020 mendatang.

"Salah satu alasan kami berpasangan tentu adalah kalkulasi. Seluruhnya telah dipertimbangkan dan mudah-mudahan dengan kalkulasi ini tidak meleset," ungkapnya singkat.

Dia pun berharap, seluruh elemen masyarakat di Provinsi Kepri juga dapat memberikan dukungan doa dan restunya terhadap kedua figur ini.

"Setiap calon yang mencalonkan diri tentu berharap memperoleh dukungan yang sebanyak-banyaknya untuk menang," ucapnya memberikan komentar perihal memaksimalkan dukungan dari pendukung Nurdin Basirun.

Akan tetapi, Soerya pun hingga kini masih menunggu keputusan dari pengurus partai di pusat.

"Dukungan telah kami terima dari PKB, Gerindra, dan Hanura. Yang lainnya juga telah berkomunikasi," katanya.

Soerya-Isdianto Berpotensi Pisah

Meski dalam beberapa kali kesempatan, Soerya dan Isdianto terlihat mesra, potensi keduanya pisah di pemilihan Gubernur Kepri tahun depan, masih mungkin terjadi.

Tak menutup kemungkinan, Soerya dan Isdianto malah akan menjadi lawan dalam memperebutkan kursi orang nomor satu di Kepri itu.

Diketahui status Isdianto saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri.

SK Bernomor 121.21/6344/Sekjen itu ditandatangani Mendagri. Surat dikeluarkan pada 12 juli 2019 tentang Penugasan Wakil Gubernur Kepri Isdianto selaku pelaksana tugas Gubernur Kepri.

Dia menggantikan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Juli 2019 lalu.

Kini, posisi Nurdin Basirun berstatus terdakwa, dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 106/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.

Persidangan diperkirakan akan putus antara Februari-Maret 2020 mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved