Polisi Tetapkan 2 Guru PAUD sebagai Tersangka Balita yang Ditemukan Tewas di Samarinda
Polsek Samarinda menetapkan 2 guru PAUD berinisial Ml dan Sg sebagai tersangka terkait tewasnya balita di sebuah anak sungai di Kalimantan Timur.
Terkait kasus tersebut, Selasa 21 Januari 2020 malam pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh tersebut untuk diamankan.
Dua pengasuh Ml (26) dan Sy (51) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.
Setibanya di Mapolsek Jalan Juanda Samarinda Ulu pengasuh Ml (26) mengaku dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam ini.
Karena ia dan SY (51) berbeda tempat tinggal dan diberitahu polisi untuk berkumpul di PAUD jalan AW Syaranie Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Selasa malam 21 Januari 2020.
Ditanya wartawan, Ml pun kembali mengingat peristiwa saat Ahmad Yusuf Ghozali (4) hilang 22 November lalu.
"Saya meninggalkan tinggal Yusuf cuma sebentar tak sampai 5 menit ke kamar mandi untuk buang air," tutur Ml.
Ml mengaku sudah 10 tahun jadi pengasuh di PAUD tersebut.
Sedangkan SY mengaku tidak tahu berat dan tinggi Yusuf Gazali terkait yakin atau tidaknya bayi Yusuf Gazali meninggal terseret arus luapan air saat hujan di parit yang letaknya dari PAUD tak sampai 100 meter.
Pasalnya, di parit di jalan AW Syachranie ada besi ram yang dipasang untuk mengadang sampah maupun benda yang masuk di parit.
"Saya gak tahu berat Yusuf, karena baru masuk 10 hari dan saya ga tahu soal ini," katanya.
Selama mengabdi jadi pendamping dan pengasuh sejumlah di PAUD SY mengaku digaji standar.
"Saya selama bekerja jadi pengasuh standar saja gajinya sekitar 1 jutaan perbulan," tambah SY.
Kedua pengasuh ini pun mengaku antara menerima pasrah dan tidak menerima ditetapkan tersangka oleh polisi.
Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya
Berniat menggali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Yusuf Gazali