Polisi Tetapkan 2 Guru PAUD sebagai Tersangka Balita yang Ditemukan Tewas di Samarinda
Polsek Samarinda menetapkan 2 guru PAUD berinisial Ml dan Sg sebagai tersangka terkait tewasnya balita di sebuah anak sungai di Kalimantan Timur.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunKaltim.co/Cahyo Putro Yodak/
Suasana di PAUD tempat Yusuf Gozali belajar. Balita itu ditemukan tewas tanpa kepala di sebuah anak sungai di Kalimantan Timur.
"Ya situasinya antara pasrah menerima dan tidak menerima,"ungkap ML.
"Kami juga memiliki data yang kongkrit," tuturnya.
"Tunggu hasil mereka dululah, kami berharap adil dan jelas," tegasnya.
Ini harus didukung bukti yang kuat kalau memang kejadiannya seperti itu.
"Harus meyakinkan keluarga kalau ada bukti yang kuat kami terima," bebernya.(TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balita Asuhannya Ditemukan Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Ini Terancam 5 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/22/balita-asuhannya-ditemukan-tanpa-kepala-dua-guru-paud-ini-terancam-5-tahun-penjara?page=all.
Berita Terkait