Pisah Sambut Kajati Kepri, Sudarwidadi Rasakan Kekeluargaan di Kepri

Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri dari Edy Birton kepada Sudarwidadi dilakukan di sebuah hotel di Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudarwidadi 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudarwidadi meminta pegawai kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalnya. 

 kabar adanya oknum Korps Adhyaksa melakukan perilaku melawan hukum. 

"Kita ini pelayan masyarakat, jangan minta dilayani. Jangan buat perilaku tercela," tegas Sudarwidadi dalam arahannya saat berkunjung ke Kejari Tanjungpinang, Rabu (15/01/2020).

"Harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Kunjungan Kajati Kepri itu didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Kabag TU, dan rombongan. Setibanya, langsung meninjau pelaksanaan pelayanan rutin di kejari Tanjungpinang, dan ruang-ruang kerja.

Di hadapan seluruh pegawai, Kajati Kepri Sudarwidadi meminta kepada seluruh pegawai untuk terus bekerja sebaik-baiknya dan profesional.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020). (tribunbatam.id/Endrakaputra)

Dalam kunjungan itu, Sudarwidadi juga memberikan arahan terkait pelaksanaan kinerja kepada seluruh bidang yang ada di Kejari Tanjungpinang.

Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menelurusi dugaan korupsi di BP2RD Tanjungpinang. 

Pihkanya berencana memanggil 4 saksi untuk diminta keterangannya Selasa (14/1/2020) besok. 

Pemanggilan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Mereka yang rencananya bakal dipanggil di antaranya perwakilan dari BP2RD satu pihak swasta. 

 
Kepala Kejari melalui Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah mengatakan, setidaknya 9 orang saksi diminta keterangan terkait dugaan korupsi terkait kasus ini.

Tidak hanya staf BP2RD, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi ahli dan swasta. 

Rizky menjawab diplomatis ketika disinggung apakah pemanggilan saksi akan mengarah kepada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

"Fokusnya masih memeriksa sejumlah saksi. Tunggu semua saksi selesai diperiksa, nantinya akan diumumkan secepatnya. Insya Allah akhir bulan ini," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved