Pisah Sambut Kajati Kepri, Sudarwidadi Rasakan Kekeluargaan di Kepri

Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri dari Edy Birton kepada Sudarwidadi dilakukan di sebuah hotel di Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudarwidadi 

Ia menyampaikan, pemeriksaan seorang notaris di Tanjungpinang menjadi agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejari Tanjungpinang.

"Saksi ini boleh menjadi saksi penting dalam mengumpulkan bukti keterangan," ujarnya, Senin (13/1/2020).

Temukan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum 

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sebelumnya menemukan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap dugaan penggelapan dana pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang tahun 2019.

"Perkara ini dilimpahkan ke Pidsus, ya. Saat ini kasus naik ke penyidikan. Doakan penyidik saat ini sedang bekerja," ucapnya Kamis (28/11/2019). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Ahelya Abustam. (tribunbatam.id/endrakaputra)

Ahelya Abustam mengatakan, dugaan perbuatan melawan hukum tersebut akan difokuskan pada tahun 2019. 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Kesimpulan dari hasil keterangan sejumlah saksi. Kami menemukan dugaan melawan hukum, termasuk kerugian negara. Artinya kasus ini kita naikkan," katanya.

Periksa Perwakilan BPN Tanjungpinang

Proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang terus berlanjut.

Kejari Tanjungpinang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penggelapan pajak BPHTB di Tanjungpinang itu.

Selasa (5/11/2019) ini sekira pukul 10.00 Wib, ada satu perwakilan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang yang dimintai keterangan pihak Kejari Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

"Hari ini sudah kita mintai keterangan BPN Tanjungpinang terkait hal tersebut," ujarnya.

Pihaknya pun masih akan terus melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lainnya untuk pengumpulan bukti atas dugaan kasus tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved