PENCABULAN 7 BOCAH DI BATAM
Polisi Temukan Lima Pasang Pakaian Korban di Rumah Pelaku Pencabulan Anak di Batam
Lima pasang pakaian korban yang tertinggal di rumah pelaku pencabulan kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Arie menyesalkan kejahatan tersebut.
Sebab, anak kecil seharusnya mendapatkan perlindungan oleh orang dewasa bukan justru mendapatkan perlakuan tak pantas dari pelaku.
Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai nelayan dan sudah dikenal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Yang bersangkutan juga diketahui sudah berkeluarga dan kehidupan rumah tangganya baik-baik saja tidak ada keributan," ujarnya.
Diketahui pelaku dalam melancarkan aksinya setiap kali memiliki hasrat dan kesempatan untuk melaksanakan aksi bejatnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sering menyaksikan film dewasa dan kurang harmonis dalam berhubungan suami istri dengan istrinya.
Pelaku Iming-imingi Korban Uang Rp 10.000
Polisi berhasil mengamankan seorang predator anak berinisial SB yang melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli 7 bocah perempuan di Batam..
Ulah SB terbongkar setelah seorang bocah yang menjadi korbannya mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada orangtuanya akhir Desember 2019 lalu.
Orangtua makin yakin ada yang tak beres ketika orangtua bocah yang berisinial S mendapatkan cerita serupa berupa keluhan dari korban lain.
Hary mengatakan, setelah tim dari Dirkrimum Polda Kepri Subdit IV bergerak dan mengamankan pelaku di sebuah pulau di kawasan Kecamatan Galang, Batam.
Hary menjelaskan, predator anak tersebut dalam menjalankan aksi bejat tersebut mengimingi korban dengan uang sebesar Rp 10.000.
"Pelaku mengajak ke tempat yang sudah direncanakan untuk melancarkan aksi bejatnya," ujarnya.
Hari mengungkap, saat ini sudah 7 bocah perempuan yang telah menjadi korban, di mana para korban berumur kisaran 6 sampai 9 tahun.
SB tidak hanya menjalankan aksi bejatnya di satu tempat saja.