Satreskrim Polres Karimun Tunggu Proses Kementerian ESDM Ungkap Kasus 2 Laka Kerja di Awal 2020
Satreskrim Polres Karimun tunggu proses yang dilakukan Kementerian ESDM terkait laka kerja di awal 2020. Dua kasus menewaskan 2 orang pekerja tambang.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih diproses Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Kecelakaan kerja di area kerja PT Pasific Granitama diketahui terjadi pada Januari 2020.
Selain itu, kecelakaan kerja juga dialami Aryo Towo (32) di kapal isap produksi (KIP) Satria Anugrah 1 milik PT Satria Anugrah Abadi, mitra PT Timah Tbk di Kundur, Sabtu (13/1/2020).
Ia diduga terjepit ladder di atas pipa isap KIP.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian.
Dijelaskan Herie, proses penanganan kasus ini berdasarkan adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Ditegaskan, sebelum diproses oleh kepolisian, penyelidikan kasus laka kerja di perusahaan tambang mesti dilakukan terlebih dahulu oleh Kementerian.
"Makanya itu kami lagi nunggu hasil penyelidikan dari mereka," ujar Herie.
Meski demikian, pada saat terjadinya kecelakaan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi.
"Sekarang masih police line," tuturnya.
Herie menambahkan, menurut Kementerian ESDM RI, apabila terjadi kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang, maka semua operasional perusahaan itu juga dihentikan sementara.
Ketum Demokrat Versi KLB Moeldoko Berada di Pusaran Pemerintah, Apa Respon Jokowi Soal Itu? |
![]() |
---|
Pakai Kemeja Panjang dan Sandal Jepit, Arya Saloka Kembali Disorot: Makin Meleleh Mas |
![]() |
---|
Penampakan Ular Raksasa 15 Meter di Sekitar Kuburan Hebohkan Warga, Ternyata Asalnya dari Sini |
![]() |
---|
Tubuh Jenazah Kecelakaan Merinding saat Akan Diotopsi, Dokter: Sepertinya Dia Disana Merespon |
![]() |
---|
Istri Perwira TNI Panik, 2 Anak Buah Suami Baku Hantam di Kamar, Cinta Terlarang Terbongkar |
![]() |
---|