Satreskrim Polres Karimun Tunggu Proses Kementerian ESDM Ungkap Kasus 2 Laka Kerja di Awal 2020
Satreskrim Polres Karimun tunggu proses yang dilakukan Kementerian ESDM terkait laka kerja di awal 2020. Dua kasus menewaskan 2 orang pekerja tambang.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua kasus kecelakaan kerja di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih diproses Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Kecelakaan kerja di area kerja PT Pasific Granitama diketahui terjadi pada Januari 2020.
Selain itu, kecelakaan kerja juga dialami Aryo Towo (32) di kapal isap produksi (KIP) Satria Anugrah 1 milik PT Satria Anugrah Abadi, mitra PT Timah Tbk di Kundur, Sabtu (13/1/2020).
Ia diduga terjepit ladder di atas pipa isap KIP.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian.
Dijelaskan Herie, proses penanganan kasus ini berdasarkan adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Ditegaskan, sebelum diproses oleh kepolisian, penyelidikan kasus laka kerja di perusahaan tambang mesti dilakukan terlebih dahulu oleh Kementerian.
"Makanya itu kami lagi nunggu hasil penyelidikan dari mereka," ujar Herie.
Meski demikian, pada saat terjadinya kecelakaan, pihaknya telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi.
"Sekarang masih police line," tuturnya.
Herie menambahkan, menurut Kementerian ESDM RI, apabila terjadi kecelakaan kerja di perusahaan sektor tambang, maka semua operasional perusahaan itu juga dihentikan sementara.
"Sampai hasil penyelidikan dari Kementerian ESDM keluar," sebutnya.
Pekerja Kapal Isap Timah di Karimun Alami Laka Kerja, Ditemukan Dalam Kondisi Terjepit
Aryo Towo (32), pekerja di Kapal Isap Produksi (KIP) Satria Anugrah 1, meninggal dunia pada Senin (14/1/2019) subuh.
Ia mengalami kecelakaan saat bekerja.
Diketahui, Aryo merupakan pekerja PT Satria Anugrah Abadi, mitra dari PT Timah Tbk.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pipa isap KIP Satria Anugrah 1 tidak berfungsi maksimal sekira pukul 04.50 WIB.
Operator penggalian (kapten) melakukan pengangkatan ladder dengan memberikan isyarat tiga kali klakson untuk memberikan intruksi menurunkan jangkar.
Setelah jangkar turun, ladder dinaikkan oleh operator penggalian dari dalam ruang operator.