HEADLINE TRIBUN BATAM
Tak Hanya UWT, Sertifikat pun Gratis, Rudi Tetap Hapus UWTO Rumah di Bawah 200 Meter
Menurut Kepala BP Batam, HM Rudi penghapuskan UWT akan diselesaikan, namun untuk tahap awal diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu.
Hanya saja, lahan tersebut tetap berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), melainkan hak milik.
"Tetapi itu hanya untuk perumahan. Untuk bisnis, tidak, harus bayar," ujarnya kala itu.
Seperti diketahui, UWT atau UWTO sejatinya adalah uang sewa lahan yang harus dibayarkan kepada BP Batam (BP) Batam. Uang inilah yang kemudian diputar BP Batam untuk membangun infrastruktur.
UWT ini dibayar di depan dan berlaku untuk 30 tahun dan kemudian bisa diperpanjang untuk 20 tahun berikutnya. Terkait perumahan, UWT awal dibayar oleh pengembang sesuai alokasi lahan yang mereka peroleh dari BP Batam. Setelah masa berlaku 30 tahun habis, maka pemilik rumah di lahan tersebut akan membayar UWT periode berikutnya. (rus/leo/yan)
Jangan Cedera Janji
Isu soal pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjadi bola liar menjelang Pilkada serentak, terutama Pilwako Batam, September nanti.
Sebab, petahana Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, diperkirakan maju lagi di Pilwako nanti.
Pada Pilkada 2015 lalu, Rudi dalam kampanyenya berjanji akan memperjuangkan pembabasan UWT bagi lahan perumahan menengah ke bawah.
Namun, pada pertemuan dengan masyarakat di Perumahan Taman Raya, Batam Centre, saat menjawab pertanyaan warga, Rudi menyatakan bahwa UWT tidak akan dihapus.
Alasannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu masih sumber pemasukan utama BP Batam saat ini.
Meskipun kemudian hal itu diluruskan Rudi yang juga ex-officio menjabat Kepala BP Batam sejak 27 September 2019, namun isu itu menyebar cepat dan menimbulkan pro dan kontra.
Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengingatkan agar Rudi jangan sampai menjanjikan sesuatu yang tidak pasti kepada masyarakat.
Apalagi, kata Tohap, Rudi saat ini memiliki kewenangan untuk membuat keputusan terkait hal itu. Pasalnya, selain menjadi Wali Kota, Rudi juga menjabat Kepala BP Batam
"Artinya, kekuasaan itu ada di tangannya. Kenapa tidak digratiskan sesuai janji kampanye dulu? Masyarakat Batam butuh kepastian,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Batam dari fraksi Nasdem Arlon Veristo mengatakan wajar muncul perbedaan pandangan soal UWT ini.