Ketagihan, Seorang Guru Cabuli Anak Didiknya Berulang Kali di Karimun Selama Berbulan-bulan
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak keluarga korban. Keluarga korban membuat laporan ke Polres Karimun pada Jumat mala
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tenaga pelajar yang seharusnya menjadi pedoman masyarakat malah melakukan hal yang tidak senonoh kepada anak didiknya.
Mirisnya, pencabulan yang dilakukan tersebut tidak hanya sekali.
Pelaku melakukan aksinya tersebut tidak hanya sekali, dari pengakuannya kepada polisi hal dalam kurun waktu maret hingga Desember 2019.
• King of The King, Raja Baru Indonesia, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia
• Virus Corona Jadi Atensi Kapolresta Barelang, Minta Personel Lebih Waspada
• KPU Batam Terima 208 Berkas Pelamar PPK, Kecamatan Sekupang Terbanyak Pelamarnya
Polisi menangkap oknum tenaga pengajar di Karimun, Arb (53) yang mencabuli muridnya pada Jumat (24/1/2020).
Arb diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun di rumahnya.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak keluarga korban. Keluarga korban membuat laporan ke Polres Karimun pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan polisi, Arb telah mencabuli korban yang merupakan anak di bawah umur sejak Maret hingga Desember 2019.
"Kejadiannya sejak Maret sampai Desember 2019," terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Senin (27/1/2020).
Pada tanggal 14 Januari 2020, Arb kembali berniat melakukan aksinya. Namun korban yang ketakutan langsung lari saat diajak oleh Arb.
• BREAKING NEWS - Pria 53 Tahun di Karimun Cabuli Dua Anak Didiknya
• Cabuli Anak Didiknya di Toilet, Pria di Karimun Ini Manfaatkan Situasi Malam Hari
Karena kesal, Arb mengancam korban melalui pesan di aplikasi WhatApp.
"Tersangka mengatakan akan menyebarkan ke sosmed dan ke orang-orang kalau korban tidak suci lagi," terang Herie.
Pesan yang diduga kuat sebagai pengancaman tersebut akhirnya menjadi barang bukti polisi. Selain itu polisi juga mengamankan baju korban, ponsel korban dan ponsel milik Arb.
Ngaku Miliki Gangguan Seksual
Oknum tenaga pengajar di Karimun, Arb mengaku menyesali perbuatannya.
Arb yang dihadirkan saat ekspose pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kantor Satreskrim Polres Karimun mengaku memiliki istri dan delapan anak.