Jumat, 17 April 2026

Polemik PMK 199 Tahun 2019, Sudirman Terkejut ada 45 Juta Barang Kiriman Berasal dari Batam

Sudirman Saad terkejut ada 45 juta barang kiriman berasal dari Batam. Sebanyak 77,7 ?rasal dari seluruh barang kiriman di Indonesia sejak 2019.

|
TribunBatam.id/ArdanaNasution
Pertemuan UMKM online dan Bea Cukai di aula Balairungsari, Kantor BP Batam, Senin (27/01/2020). 

BATAM,TRIBUNBATAM.id - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Sudirman Saad terkejut ketika mendengar informasi ada 45 juta barang kiriman berasal dari Batam. 

Sebanyak 77,7 persen di antaranya berasal dari seluruh barang kiriman di Indonesia selama tahun 2019.

Ia mengatakan, Batam jangan sampai dijadikan surga bagi barang konsumsi. "Tapi saya tidak yakin bahwa 45 juta itu datang dari reseller kecil yang hari ini datang dan menyampaikan pengaduannya kepada kami (BP Batam)," tutur Sudirman usai mengadakan pertemuan dengan pelaku UMKM online, di Balairungsari, Kantor BP Batam, Senin (27/01/2020).

Pihaknya bakal mengambil sejumlah langkah, di antaranya dengan menginventarisir seluruh reseller yang ada di Batam.

"Kami akan mendorong teman-teman reseller untuk membuat organisasi. Dari situ, kami akan mendata siapa saja reseller yang memang benar-benar berniat hanya untuk mempertahankan hidup," ucapnya.

Diluar itu, menurut Sudirman harusnya Batam tidak boleh dijadikan tempat perdagangan barang konsumsi.


"Batam ini dirancang sebagai kawasan industri supaya kita bisa berproduksi di sini lalu kemudian di ekspor kembali," ujar Sudirman.

Dalam waktu dekat, Sudirman mengatakan akan menghitung kembali jumlah reseller yang ada di Batam.

"Nah kalau sekarang ini ada yang menjadikan Batam sebagai tempat reseller itu tidak boleh. Prinsipnya barang untuk konsumsi hanya untuk kebutuhan lokal Batam, tidak untuk diperdagangkan kembali ke Indonesia," tambah Sudirman.

Sudirman merasa pertemuan ini memang ada baiknya. Dia mengatakan dapat memanfaatkan momentum ini untuk bisa menginventarisir reseller yang ada di Batam.

Dia menyampaikan bahwa jangan sampai reseller ini bisa bertambah banyak.

"Momentum ini bisa kita manfaatkan, karena itu tadi Batam tidak dijadikan tempat perdagangan barang konsumsi, target kita justru untuk barang-barang industri bagaimana kawasan industri berkembang," tambah Sudirman.

Sudirman menilai reseller ini memang menjadi penyangga perekonomian di Batam ketika industri melemah.

"Maka reseller ini adalah semacam tempat penampungan sementara bagi mereka, tetapi jangan sampai ini menjadi sesuatu yang permanen dan kemudian membesar karena ini akan menyalahi rencana awal dibangunnya Kota Batam," katanya. 

Tanggapan Bea Cukai Batam Soal PMK 199 Tahun 2019

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved