BATAM TERKINI
Salah Masuk Komisi, DPRD Kota Binjai Ditegur di Ruang Rapat DPRD Kota Batam
Anggota DPRD Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendapat teguran dari Tumbur Hutasoit.
Editor:
Agus Tri Harsanto
TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Suasana saat Komisi III DPRD Kota Batam menerima tamu dari anggota DPRD Kota Binjai, di ruang rapat Komisi III DPRD kota Batam, Senin (27/1) pagi.
Kemudian, beberapa anggota DPRD Kota Binjai menanyakan apakah masih ada praktik calo atau tidak.
Kemudian, pertanyaan ini dijawab oleh anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo dari fraksi Nasdem.
Ia mengatakan, di Batam ruang gerak praktik percaloan di Batam sudah dipersempit dengan adanya digitalisasi.
"Kemaren seperti pengurusan KTP. Ada dua pegawai Disduk Batam yang kena OTT. Sekarang kami pastikan percaloan itu tak ada lagi. Meski ada itu di luar dari pada sistem. Karena sistem sekarang manusia ketemu komputer. Itu lah keunggulan adanya mall pelayanan publik itu," papar Arlon.
Usai pertemuan sekitar 40 menit itu, berakhir dengan foto bareng.(TribunBatam.id/leo Halawa)
Rekomendasi untuk Anda