Kembalikan Berkas ke PKB untuk Pilkada Karimun, Nyimas Minta Aunur Rafiq Komunikasi dengan Ulama
Ketua DPD Paretai Golkar Karimun, Aunur Rafiq jadi yang pertama mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kedua tokoh yang sama-sama bernaung di bawah partai politik berlogo pohon beringin tersebut mengambil formulir pendaftaran ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, Jumat (17/1/2020).
Formulir untuk Aunur Rafiq diambil oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Golkar, Raja Rafiza.
"Ya tadi saya ambilkan. Untuk pengembaliannya nanti Pak Rafiq langsung," kata pria yang akrab disapa Rafi itu saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara Raja Bahtiar mengambil sendiri formulir ke Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun di jalan Haji Arab, Kelurahan Sei Lakam Timur.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani membenarkan jika Aunur Rafiq dan Raja Bahtiar telah mengambil formulir pendaftaran.
"Ya tadi. Kita belum tahu mereka mendaftar sebagai apa. Karena nanti sewaktu pengembalian baru terisi apakah mendaftar sebagai bakal calon Bupati atau wakil," kata Nyimas, Jumat sore.
Meski demikian, ia mengatakan, Raja Bahtiar telah menyatakan secara lisan mendaftar sebagai bakal calon Bupati Karimun lewat PKB.
"Beliau tadi sempat menegaskan maksud dan tujuannya datang tidak main-main. Beliau mendaftar sebagai calon Bupati. Kalau di partai lain mendaftar sebagai Wakil Bupati. Khusus di PKB dia mau mendaftar sebagai Bupati," papar Nyimas.
Untuk Pilkada Karimun, PKB memberikan waktu untuk masa pengambilan formulir sejak tanggal 15-21 Januari 2020.
Selanjutnya pengembalian formulir sejak 22-26 Januari 2020.
"Itu ada masa verifikasi di dalamnya. Verifikasinya dari tanggal 23 Januari sampai 2 Februari 2020. Selanjutnya kita serahkan kepada pusat.
Di sana nanti komunikasinya. Kita hanya mendampingi saja. Yang terjaring di sanalah nanti ditentukan," tambah Nyimas.
Ini Syarat Nyalon Bupati & Wakil Bupati Karimun Dari PKB untuk Pilkada Serentak 2020
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang ingin merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adapun persyaratannya, harus mendaftar di DPC PKB Kabupaten Karimun, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah dan berpendidikan paling rendah SMA sederajat.
Selanjutnya tidak pernah melakukan tindakan pengkhianatan dan tindakan lain yang merugikan partai. Apabila bakal calon berasal dari anggota partai, mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari Ulama Nahdatul Ulama (NU) atau tokoh masyarakat lain secara tertulis.
Kemudian, bersedia mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan penetapan calon yang ditetapkan oleh partai, bersedia menandatangani pakta integritas dan kontrak politik, bersedia mengikuti dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan partai, bersedia menerima dan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun terhadap keputusan partai dalam penetapan calon.
Untuk dokumen pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang harus dilengkapi diantaranya adalah surat penyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
Selain itu daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, pas photo terbaru ukuran 4x6 CM sebanyak empat lembar, dan yang terakhir adalah naskah visi dan misi bakal calon.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyebutkan pendaftaran dibuka sejak tanggal 15 Januari hingga 29 Februari 2020.
"Keputusan siapa yang akan diusung nantinya, akan dilakukan ditingkat pusat melalui DPP PKB.
PKB Buka Penjaringan Balon Pilkada Karimun
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka penjaringan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun.
Waktu pengambilan hingga pengembalian yang disediakan oleh PKB cukup lama. Yakni satu bulan lebih.
Tepatnya pendaftaran mulai dibuka sejak hari ini, Rabu 15 Januari hingga 29 Februari 2020.
• Aunur Rafiq Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB Karimun Hingga Minggu, PKB Tambah Waktu
Bagi para tokoh yang ingin mendaftar sebagai Bupati Karimun ataupun Wakil Bupati Karimun dapat mengambil formulir di Kantor DPC PKB Kabupaten Karimun, di jalan Haji Arab, Sungai Lakam Kecamatan Karimun.
"Kami mempersilahkan masyarakat Kabupaten Karimun, yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, Rabu (15/1/2020).
Meskipun terbuka untuk umum, Novi mengharapkan agar kader-kader PKB dapat berpartisipasi dalam Pilkada Karimun ini.
"Kami sangat menyarankan sekali kepada kader PKB agar kiranya dapat ikut serta di dalam kancah Pilkada Karimun," harapnya.
Sejumlah kader PKB yang memiliki figur di Kabupaten diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dari Dapil Kabupaten Karimun Rocky Marciano Bawole, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Karimun Sabari Basirun dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil III Fakhrurrazi.
Selanjutnya, Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil I Charli Donna S dan Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani yang kini menduduki Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun.
Selain PKB, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran. Bahkan parpol tersebut telah menutup masa pendaftaran. Diantaranya, PDIP, Golkar, Demokrat dan Hanura.
(TribunBatam.id/Elhadif Putra)