BINTAN TERKINI

Investasi Rp 7 Triliun Jadi Simalakama, PT MIPI Bintan Langgar Banyak Aturan

Investasi PT Mangrove Inddustry Park Indonesia (MIPI) di Kabupaten Bintan seperti simalakama. Kenapa?

TRIBUNBATAM/AMINUDDIN
Apri Sujadi Bupati Bintan 

Investasi Rp 7 Triliun Jadi Simalakama, PT MIPI Bintan Langgar Banyak Aturan

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Investasi PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) di Kabupaten Bintan seperti simalakama.

Di satu sisi, perusahaan yang menggaet investor furnitur dari China itu nilainya sangat besar, mencapai USD 500 juta atau sekitar Rp 7 triliun.

Masalahnya, banyak aturan perizinan yang dilabrak perusahaan itu. Pendirian perusahaan di kawasan Galang Batang itu tidak sesuai dengan tata ruang.

Selain itu, PT MIPI juga hanya mendapatkan izin TDG (Tanda Daftar Gudang).

Hal itu tergambar dalam pertemuan antara Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Ketua DPRD Bintan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bintan serta pihak PT MIPI sendiri di Kantor Bupati Bintan, Senin (27/1/2020).

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, investasi yang dilakukan PT MIPI dengan pendirian bangunan di kawasan Galang Batang salah dan tidak sesuai dengan tata ruang. Sebab, tata ruang itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Bintan.

Karena itu, Apri mengaku akan menyurati kementrian terkait, agar mencari solusi untuk MIPI.

PT. MIPI Bakal Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Non Skill Maupun Skill, Tawarkan Jasa Logistik Peti Kemas

Selain itu, melalui PTSP Bintan, Pemkab juga menyurati Satgas Percepatan Berusaha dan menceritakan kronologi investasi perusahaan itu.

"Investasi ini nggak boleh, sebab harus tetap menaati aturan. Tetapi kita juga tak boleh menghakimi PT MIPI. Kita harus cari solusi bersama. Harus kita cari legal formalnya," sebut Apri.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyampaikan hal senada.

Pihaknya mendukung investasi PT MIPI di bawah naungan Industrial Segantang Lada karena pemerintah daerah perlu menjaga iklim investasi.

Kisruh PT MIPI berawal dari relokasi perusahaan furnitur asal China yang harus keluar negara itu setelah kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump.

Perang dagang China dan AS itu memang membuat banyak perusahaan China, terutama yang memiliki pasar AS, melakukan relokasi ke negara lain.

Nah, kebetulan, satu perusahaan kemudian “kabur” ke Bintan agar bisa tetap berproduksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved