WHO Tetapkan Darurat Dunia atas Corona, Jokowi Sebut Evakuasi WNI di Wuhan Langkah Tepat
Jokowi menyebut, langkah WHO itu menandakan bahwa keputusan Indonesia untuk mengevakuasi warga negaranya di Hubei, China, sudah tepat.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Penjemputan Warga Negara Indonesia (WNA) oleh TNI AU memang merupakan langkah yang tepat.
Apalagi WHO sudah menetapkan status wabah virus Corona.
Presiden Jokowi menanggapi langkah WHO yang menetapkan status darurat dunia atas wabah virus corona.
• Siswi SMA Digilir 17 Teman Sekolahnya Berulang Kali, Polisi Baru Tangkap 15 Pelaku
• Penyidik Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit BPKP, Ungkap Dugaan Korupsi BPHTB
• BREAKING NEWS - Pasar Second Sengkuang Batam Terbakar, Pedagang; Api Berasal dari Lapak Kasur
Jokowi menyebut, langkah WHO itu menandakan bahwa keputusan Indonesia untuk mengevakuasi warga negaranya di Hubei, China, sudah tepat.
"Kemarin WHO juga sudah mengumumkan situasi darurat global yang terkait dengan virus korona. Jadi saya kira keputusan kita kemarin untuk mengevakuasi itu sudah betul," kata Jokowi usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi Istana, Jumat (31/1/2020).
Menurut Jokowi, pemerintah bergerak cepat untuk melakukan evakuasi kurang lebih 243 warga negara Indonesia yang berada di Provinsi Hubei dan kota-kota sekitarnya.
Jokowi menyebut proses evakuasi saat ini masih terus berjalan.
"Masih dalam proses. Masih kita proses karena yang ingin evakuasi bukan hanya Indonesia saja. Tetapi antrean kita sudah di depan," kata Presiden.
Selain itu, persiapan penerimaan di Tanah Air juga terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.
Di tempat terpisah, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa persiapan evakuasi WNI tersebut telah memasuki tahap akhir.
Retno juga telah bertemu dengan Duta Besar China di Jakarta untuk membahas hal tersebut.
"Pagi ini saya telah bertemu dengan Dubes RRT di Jakarta. Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari Provinsi Hubei," kata Retno.
Rencananya, keberangkatan pesawat penjemput bersama tim pengevakuasi akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan status darurat dunia atas kasus virus corona yang terus menyebar ke luar China.
Melansir dari SCMP, korban jiwa akibat virus yang awalnya menyebar di Wuhan China tersebut sudah 213 hingga Kamis (30/1/2020) dengan 42 kasus terbanyak terjadi di Provinsi Hubei.
Dari 30 kematian baru yang dilaporkan, 30 di antaranya ada di Wuhan yang merupakan bagian dari Provinsi Hubei dan merupakan pusat wabah menurut komisi kesehatan Hubei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Tetapkan Darurat Dunia atas Corona, Jokowi: Evakuasi WNI Tepat"