VIRUS CORONA
Edaran Libur Sekolah di Natuna Dicabut, Siswa Terlanjur ke Luar Pulau
Sejumlah sekolah di Natuna tampak terlihat sepi, ratusan pelajar siswa dikabarkan sudah pergi meninggalkan pulau.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Agus Tri Harsanto
Surat edaran yang diterbikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tentang peliburan sekolah yang ada di Natuna mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat kepada Bupati Natuna untuk mencabut edaran tentang peliburan sekolah.
Dalam surat dengan perihal penting dan segera, Mendagri menyebutkan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh.
Maka untuk itu Mendagri meminta Bupati Natuna agar segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses belajar seluruh sekolah.
Surat Kemendagri yang dilayangkan kepada bupati Natuna itu ditandatangani langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik pada Senin (03/02/2020).
Dalam petikan surat edaran tersebut, sekolah diliburkan mulai 3 Pebruari hingga 17 Februari 2020.(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)