SIDANG NURDIN BASIRUN
Terungkap Dipersidangan, Kadis Kesehatan Kepri Selalu Setor Uang ke Nurdin Basirun Selama 3 tahun
Hal itu diakui Tjetjep saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menjadi Saksi dalam persidangan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.
Dalam keterangan tersebut, Tjetjep memberikan keterangan yang mencengangkan banyak pihak.
Kepada majelis Hakim ia mengatakan kalau sering menyetor untuk mendukung kegiatan Nurdin Basirun.
• Fadli Zon Kritisi 100 Hari Kenerja Jokowi, Sebut Banyak Krisis yang Bermunculan dan Harus Dibenahi
• Meninggal Dunia, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima ini Dapat Santunan dari BP Jamsostek Batam Sekupang
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep mengakui telah beberapa kali menyetor uang untuk mendukung kegiatan-kegiatan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Hal itu diakui Tjetjep saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.
"Tujuan saya bukan untuk pribadi beliau, saya selalu ikut serta dalam kegiatan masjid atau Safari Subuh. Beliau selalu menyumbang untuk pembangunan masjid dan sajadah. Sehingga suatu saat di Batam saya menyerahkan uang, pada 2016 saya menyerahkan uang Rp 50 juta di Novotel Batam," kata Tjetjep di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/2/2020).
• Pelaku Pemerkosaan Kabur Tunggang-langgang Usai Korbannya Mengaku Positif Terkena Virus Corona
Menurut Tjetjep uang itu berasal dari kocek pribadinya.
Pada tahun 2017, ia mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta melalui staf Nurdin bernama Nyi Osih.
Pada sekitar tahun 2018-2019, Tjetjep mengaku aktif mengikuti kunjungan Nurdin Basirun. Di sana, kata dia, Nurdin beberapa kali memberikan hadiah ke warga.
"Kalau saya hadir ada ajudan 'Pak Tjetjep mau menyumbang apa untuk doorprize? Siap itu misal satu sepeda. Dan itu beberapa kali," katanya.
• Bhakti Kesehatan Bhayangkari Polres Tanjungpinang, 34 Balita Diberi Vitamin di Puskesmas
Alasan Loyalitas, Pejabat Kepri Rogoh Kocek Pribadi Disetor untuk Kegiatan Nurdin Basirun |
![]() |
---|
Uang Utangan Disita KPK, Nilwan Gadaikan Emas Keluarga, Ketakutan saat KPK OTT Nurdin Basirun |
![]() |
---|
Kock Meng, Penyuap Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Nurdin Basirun Terpojok, Pejabat Kepri Akui Setor Uang |
![]() |
---|
Pejabat Kepri Akui Setor Uang ke Nurdin Basirun, Rp 880 Juta Dalam Dua Tahun. Dana dari Kontraktor |
![]() |
---|