SIDANG NURDIN BASIRUN

Terungkap Dipersidangan, Kadis Kesehatan Kepri Selalu Setor Uang ke Nurdin Basirun Selama 3 tahun

Hal itu diakui Tjetjep saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Editor: Eko Setiawan
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Sidang pemeriksaan saksi untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menjadi Saksi dalam persidangan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.

Dalam keterangan tersebut, Tjetjep memberikan keterangan yang mencengangkan banyak pihak.

Kepada majelis Hakim ia mengatakan kalau sering menyetor untuk mendukung kegiatan Nurdin Basirun.

Fadli Zon Kritisi 100 Hari Kenerja Jokowi, Sebut Banyak Krisis yang Bermunculan dan Harus Dibenahi

Meninggal Dunia, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima ini Dapat Santunan dari BP Jamsostek Batam Sekupang

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep mengakui telah beberapa kali menyetor uang untuk mendukung kegiatan-kegiatan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Hal itu diakui Tjetjep saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Tujuan saya bukan untuk pribadi beliau, saya selalu ikut serta dalam kegiatan masjid atau Safari Subuh. Beliau selalu menyumbang untuk pembangunan masjid dan sajadah. Sehingga suatu saat di Batam saya menyerahkan uang, pada 2016 saya menyerahkan uang Rp 50 juta di Novotel Batam," kata Tjetjep di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Pelaku Pemerkosaan Kabur Tunggang-langgang Usai Korbannya Mengaku Positif Terkena Virus Corona

Menurut Tjetjep uang itu berasal dari kocek pribadinya.

Pada tahun 2017, ia mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta melalui staf Nurdin bernama Nyi Osih.

Pada sekitar tahun 2018-2019, Tjetjep mengaku aktif mengikuti kunjungan Nurdin Basirun. Di sana, kata dia, Nurdin beberapa kali memberikan hadiah ke warga.

"Kalau saya hadir ada ajudan 'Pak Tjetjep mau menyumbang apa untuk doorprize? Siap itu misal satu sepeda. Dan itu beberapa kali," katanya.

Bhakti Kesehatan Bhayangkari Polres Tanjungpinang, 34 Balita Diberi Vitamin di Puskesmas

Selain itu, Tjetjep juga pernah menyiapkan uang sekitar Rp 10 juta pada tahun 2018 dan Rp 9 juta pada tahun 2019 yang sudah dipecah ke dalam pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Menurut Tjetjep uang itu akan digunakan untuk dibagikan Nurdin ke warga.

"Iya betul," katanya.

Ia juga mengaku pernah menyiapkan uang untuk mendukung kegiatan open house Nurdin saat Lebaran.

"Ya itu berupa amplop yang saya serahkan melalui ajudan untuk acara open house Lebaran," kata dia.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved