PILKADA BINTAN
Dimumkan di Media Sosial KPU Bintan, Pengumuman Tes Tertulis PPK Dibagi 2 Tahap
Sebanyak 99 orang lulus tes seleksi anggota PPK Kabupaten Bintan. Pengumuman diumumkan di madia sosial KPU Kabupaten Bintan dan dibagi menjadi 2 tahap
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jangan sampai hal itu terjadi lagi pada Pilkada nanti," terangnya.
Dumoranto menuturkan, selain kasus itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya seperti calon PPK tidak berasal dari partai politik atau tim sukses pasangan calon.
"Tidak hanya itu, calon anggota PPK yang sudah 2 periode tidak diperkenankan lagi mendaftar," tuturnya.
Dumoranto menambahkan, untuk mengawasi setiap tahapan proses perekrutan PPK yang dilaksanakan KPU Bintan, pihaknya akan mengerahkan anggota Panwascam.
"Jadi nanti panwascam yang sudah kita lantik beberapa hari lalu akan kita tugaskan mengawasi setiap tahapan yang dilakukan KPU, khususnya pada perekrutan PPK nanti," ungkapnya.
Sementara itu, untuk perekrutan PPK, KPU akan mengumumkan perekrutan calon PPK pada 15 hingga 17 Januari 2020.
KPU akan menerima 50 orang terbaik untuk mengisi jabatan sebagai PPK se-Bintan.
KPU Bintan Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan segera merekrut rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan Tahun 2020.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Bintan Syamsul menuturkan, saat ini, KPU tengah melakukan berbagai persiapan.
"Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan,"ucapnya, Minggu (5/1/2019).
Ia juga menjelaskan, PPK merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU Bintan sukseskan pilkada nanti.
"Tentu harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Bintan dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik, kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020," terangnya.
Syamsul juga menyampaikan, rekrutmen PPK akan diumumkan pada 15 Januari mendatang.
Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di PKPU 16 Tahun 2019, dalam melakukan seleksi perekrutan PPK nanti KPU Bintan secara garis besar tetap melihat dan menilai variabel-variabel electoral leadership calon PPK.Yakni seperti rekam jejak, Integritas, Kapasitas,dan keahlian.