KARIMUN TERKINI
Dua Anak di Bawah Umur Ikut Diamankan Satreskrim Polres Karimun, Tukar Ponsel dengan Sepeda Motor
Dua anak di bawah umur Ap (17) dan Pk (17) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun dari pengembangan polisi terhadap Maryulis.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Elhadifputra
Ungkap kasus tindak pidana pencurian di Mako Polres Karimun, Senin (10/2/2020). Dua anak di bawah umur diamankan polisi karena diduga menjadi penadah barang curian ponsel Maryulis.
Ibrahim dibekuk polisi ketika sedang berjualan sate di Botania, Batam Centre, Kota Batam.
"Dia ditangkap saat berjualan sate di Botania," jelas Rustam.
Ternyata tindakan pencurian yang dilakukan Ibrahim di Karimun bukanlah yang pertama kalinya.
Beberapa tahun yang lalu, ia ditangkap oleh Polsek Balai Karimun karena kasus yang sama.
Namun karena masih di bawah umur, Ibrahim dilepaskan setelah proses diversi. (TribunBatam.id/Elhadifputra)