VIRUS CORONA
19 TKA Asal China Tak Bisa Masuk ke Karimun Sementara Waktu, Antisipasi Virus Corona
Sebanyak 19 TKA asal China tidak bisa kembali ke Karimun karena adanya Permenkumham sebagai antisipasi virus corona.
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, ikut terkena dampak wabah virus corona. Khususnya di Karimun.
Lantaran mereka tidak bisa masuk ke Indonesia sementara waktu, akibat berlakunya kebijakan yang dibuat pemerintah baru-baru ini.
Sejumlah perusahaanpun mengajukan permintaan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Permintaan perusahaan ini dikhususkan untuk puluhan TKA asal China yang berada di Kabupaten Karimun.
Adapun permintaan ini disebabkan para TKA ini tidak bisa kembali ke negara asalnya. Pasalnya seluruh penerbangan ke atau dari China dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia karena virus Corona.
Data di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mencatat, ada 50 orang Tenaga Kerja Asing asal China.
"Namun yang berada di Karimun saat ini cuma 30 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Selasa (11/2/2020).
• Imigrasi Pantau 1 Orang Warga China Masuk ke Karimun Sehari Sebelum Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020
• Suhu Tubuh Pasien Diduga Terpapar Corona Masih Tinggi, RSUD Karimun Kirim Sampel ke Jakarta
Darmunansyah menjelaskan, sebanyak 20 TKA lainnya tidak berada di Karimun. Mereka meninggalkan Karimun untuk merayakan imlek ke negaranya.
"Dari data kami, ada 19 orang pulang ke China dan satu orang ke Singapura," ungkapnya.
Untuk saat ini, 19 TKA tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia, atau perusahaan tempat mereka bekerja di Kabupaten Karimun.
Hanya satu TKA asal Tiongkok yang tengah berada di Singapura berkemungkinan dapat kembali ke Karimun.
"Untuk yang di Singapura berkemungkinan masih bisa kembali ke Indonesia. Dia punya keluarga di Singapura," ujar Darmunansyah.
Tak ada Alat Angkut
Empat orang wisatawan mancanegara asal China mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa ke Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban.
Empat orang warga negara China ini tidak dapat kembali ke negara selain karena wabah virus Corona, disebabkan ketiadaan alat angkut yang membawanya keluar dari Indonesia.