Aksi Sadis & Nekat Pria di Tegal Berakhir di Jeruji Besi, Pepet ABG di Sawah Malam-malam
Murja yang merupakan warga Kecamatan Songgom, sudah dua kali melakukan pembegalan di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.
Aksi Sadis & Nekat Pria di Tegal Berakhir di Jeruji Besi, Pepet ABG di Sawah Malam-malam
TRIBUNBATAM.id- Murja (36), warga Brebes, Jawa Tengah akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya di Brebes oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal.
Sebelumnya, Murja yang merupakan warga Kecamatan Songgom, sudah dua kali melakukan pembegalan di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat ungkap kasus di Mapolres Tegal, Selasa (11/2/2020), mengatakan, aksi pelaku terbilang nekat dan sadis.
Keduanya merupakan siswi yang masih duduk di bangku SMP.
• Viral Bocah SD Lawan 2 Begal Demi Motor Terekam CCTV, Diancam Celurit Begini Akhirnya Selamat
• Pelaku Begal Payudara Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Takut Diamuk Massa di Pasaman Barat
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di bulan November 2019, tepatnya di jalan melintasi persawahan di Jalan Raya Kalisalak, Kecamatan Margasari.
Tersangka mengejar korban kemudian memepet kendaraan korban sampai terjatuh.
"Setelah korban jatuh, kemudian menyentuh bagian dada, kemudian kabur," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, aksi tersebut merupakan aksi paling sadis dibandingkan kasus yang pernah terjadi di daerah lain.
Selain menggerayangi korbannya, lanjut Iqbal, tersangka juga tega membenturkan kepala korban ke jalan hingga terluka.
Tak hanya itu, aksi pemukulan juga dilakukan sebelum tersangka pergi meninggalkan korbannya.
• Ramalan Zodiak Hari Rabu 12 Februari 2020, Gemini Hadapi Tantangan, Leo Sabar, Pisces Kerja Keras
• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 12 Februari 2020, Virgo Manjakan Pasangan, Scorpio Jangan Buat Masalah
"Sementara baru 2 korban yang melaporkan. Meski demikian, kami mencurigai ada korban lainnya. Masih kita dalami apakah masih ada korban lainya atau tidak," kata Iqbal.
Di hadapan polisi, tersangka Murja yang juga residivis kasus pencurian motor ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
Murja yang belum lama keluar dari penjara ini berdalih perbuatanya dilakukan setelah ia hobi menonton film dewasa.
"Baru pertama kali aksi. Tidak tahu tiba-tiba spontan ingin menggerayangi payudara," kata Murja.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Atas perbuatannya, Murja diancam pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Penganiayaan KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begal Payudara Sadis Pengincar ABG di Tegal Ditangkap Polisi" (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)