Oknum PNS Cabuli Murid SMP, Suka Sejenis Karena Sering Bergaul Dengan Karyawan Salon

Bukan tanpa alasan, pria yang sudah mempunyai istri dan anak ini ternyata suka sesama jenis karena kenal dengan teman-teman barunya.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Argianto
Oknum PNS Cabuli Murid SMP, Suka Sejenis Karena Sering Bergaul Dengan Karyawan Salon 

EMPATLAWANG, TRIBUNBATAN.id - Seorang Oknum PNS mempunyai seks menyimpang. Ia saat ini lebih suka berhubungan badan dengan pria apalagi anak dibawah umur.

Bukan tanpa alasan, pria yang sudah mempunyai istri dan anak ini ternyata suka sesama jenis karena kenal dengan teman-teman barunya.

Teman-teman barunya tersebut adalah para pekerja salon.

PGN Grup Layani Kebutuhan Gas Proyek RDMP Balongan

Digelar Selama 3 Hari, Bupati Anambas Buka MTQ ke-VI di Kecamatan Siantan

Mobil Truk Membawa 33 Pelajar Masuk Jurang Saat Melintas di Tebing Curam, Banyak Murid Patah Tulang

Located in Balitbangkes, Menkes Assures Indonesia have a Kit been Tested to Check Corona Virus

Satu dari lima orang tersangka di tangkap Polsek Pendopo, kasus pencabulan anak dibawah umur, ternyata berprofesi sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka, Tas (52), guru SD otu saat ini mendekam di Polsek Pendopo. Sementara tersangka lainya, Fir, Iw, Jal dan Aan bekerja di salon, dan ada petani.

Pengakuan Tas ia memiliki keinginan menyimpang menyukai anak dibawah umur sejak tahun 2019, sejak ia kenal dengan tersangka lain di salon milik Fir dan Iw di Desa Pagar Tengah Kecamatan Pendopo.

Tas sendiri mengakui sudah berapa kali melakukan hal tidak senonoh dengan anak dibawah umur.

Sementara ia juga memiliki keluarga istri dan anak.

Sebelumnya, Polsek Pendopo berhasil menangkap empat dari lima orang tersangka, pencabulan anak dibawah umur.

Menurut data korban di Polsek Pendopo terdapat sebanyak 12 korban, Selasa (11/2/2020)

Empat orang tersangka Fir( 27, Iw (27), Ar (52),Jal (43), dan Aan saat ini masih buron.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Pendopo Iptu Haryanto menerangkan, pada Rabu (29/1/2020) lalu, sekira jam 14.30 wib, bertempat di salon Firman Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku Firman Cs, di salon itu memanggil korban Ry (14) dengan melambaikan tangan, kepada korban saat itu lewat, kemudian Firman berkata "Galak Duet dak" dan korban menjawab "ya mau", setelah itu korban di ajak ke dalam kamar dan pintu kamar tersebut di kunci oleh pelaku.

Setelah itu Firman langsung memegang alat kelamin koban Ry dan pencabulan oleh pelaku

Beberapa hari kemudian korban di suruh datang kembali oleh Fir dan di setubuhi dengan cara memasukkan alat kelamin pelaku ke Anus korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved