KASUS PENCULIKAN

Gerebek Lokasi 2 Terduga Pelaku Penculikan, Polisi Temukan Tempat Penampungan TKI Ilegal di Sagulung

Dalam penggerebekan, penyidik tidak hanya meringkus 2 terduga penculikan anak. Mereka juga menemukan tempat penampungan TKI ilegal di Sagulung.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Penyidik Polda Kepri saat konferensi pers terkait dugaan penculikan dan penampungan TKI ilegal di Mapolda Kepri, Kamis (13/2/2020). 

Lina mengatakan mereka bertahan di Surabaya selama dua hari. Dari Surabaya mereka dijemput oleh seseorang bernama Ezron Buraluli Zala alias Om Enos.

Dari Surabaya, mereka menggunakan jalur darat menggunakan bus samapi ke Dumai hingga sampai ke Batam.

Lina menceritakan mereka sampai di Batam Minggu (9/2/2020) pukul 16.00 WIB.

"Kami langsung dibawa ke rumah Om Enos," kata Lina.

Lina, mengatakan mereka akan diberangkatkan ke Malaysia. "Paspor kami lagi diurus Om Enos. Rencananya kami mau diberangkatkan jadi TKI," ujarnya.

Dua pelaku diduga penculikan anak majikan diringkus anggota Satuan Brimob Polda Kepri.

Dua pelaku yang diketahui merupakan pembantu ini kabur dari Jakarta dan bersembunyi di Batam.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (12/2/2020) sekira pukul setengah 4 sore, anggota Satbrimob Polda Kepri juga menangkap satu orang yang diduga penyalur TKI ilegal dari Batam.

Wakil Komandan Kesatuan (Wadansat) Brimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K di dampingi Kasi Intel Iptu Rudi Admiral, mengatakan saat anggota brimob melakukan penggerebekan, di dalam rumah ditemukan banyak wanita yang masih muda.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan titik lokasi tempat persembunyian dua pelaku penculikan anak.

Selain penyalur TKI Ilegal, Anggota Brimob Polda Kepri juga juga mengamankan lima calon TKI.

Dimana lima calon TKI yang diamankan yakni Sovia malo,Yunita Dapa Doda, Silianti Ngongo, Rani Rada Bera balik kesumba dan Mentai Hala Tana.

"Saat dilakukan penggerebakan, kami tidak melihat anak seperti informasi yang kami peroleh. Saat kami tanya, mereka baru menunjukkan anak tersebut.
Saat kami tanya, siapa saja yang ada di rumah itu, ternyata mereka calon TKI Ilegal," ujar Dwi.

Anggota Satbrimob Polda Kepri masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.

Untuk upaya pengembangan lebih lanjut, Calon TKI yang diamankan di rumah bersama dua pelaku penculikan anak majikannya dibawa ke Mako Brimob Polda Kepri.

Saat ini calon TKI Ilegal tersebut berada di Mako Brimob Polda Kepri.(TribunBatam.id/Alamudin/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved