Modus Tanyakan Sudah di Sunat, Oknum Marbot Masjid Cabuli 3 Bocah, Terungkap Pengakuan Ini

Modus Tanyakan Sudah di Sunat, Oknum Marbot Masjid Cabuli 3 Bocah, Terungkap Pengakuan Ini

Tribun Lampung/Deni Saputra
Polda Lampung menggelar ekspose kasus pencabulan seorang oknum marbot masjid, Senin (10/2/2020). 

Ditelisik lebih lanjut, kata Pandra, tersangka mengaku punya hasrat seksual pada anak-anak.

"Tersangka mengakui juga jika memiliki kelainan seks terhadap anak-anak," tandasnya.

 

Modus Pelaku

HC melancarkan niat bejatnya dengan modus pura-pura tanya apakah korban sudah disunat.

Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar.

Selanjutnya tersangka melucuti celana korban yang masih berstatus sekolah dasar

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sunat.

"Modusnya tersangka ini bertanya kepada ketiga korbannya sudah sunat atau belum," kata Pandra

Ketiga korban menjawab sudah disunat.

"Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih untuk melakukan pengecekan," terang Pandra.

Pandra menuturkan, korban pun menuruti kemauan tersangka.

"Dan terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban," ucapnya.

Pandra menambahkan, Ditkrimum mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah ketiga korban.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya," tandasnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

HC (32), warga Pringsewu, bakal menghabiskan waktu cukup lama di dalam penjara.

Oknum marbot masjid ini terancam hukuman penjara 15 tahun karena mencabuli tiga bocah laki-laki.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved