TANJUNGPINANG TERKINI
Satresnarkoba Tanjungpinang Ungkap 2 Kasus Narkotika, Satu Pelaku diamankan di Pangkalpinang
Dari dua pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 8,5 kilogram.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika, baru-baru ini.
Dari dua pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 8,5 kilogram.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal menyampaikan, dua pengungkapan narkotika tersebut pada lokasi berbeda.
"Untuk barang bukti pertama ada 1,5 kilogram, dan kedua barang buktinya 7 kilogram," ujarnya, Jumat (14/2/2020).
Namun untuk pengungkapan dua kasus ini, polisi masih enggan memberikan detail proses pengungkapan.
"Kita saat ini masih melakukan pengembangan dulu ya, nanti akan kita sampaikan saat pres rilis," ucapnya.
• Narkoba dan Bullying Jadi Fokus Cabjari Natuna di Tarempa saat Jaksa Masuk Sekolah SMPN 1 Palmatak
• Foto Lucinta Luna Tanpa Make Up Beredar Saat Tersandung Narkoba, Jenis Kelamin Bikin Bingung Polisi
Terhadap pengungkapan 1,5 kilogram, polisi sudah mengamankan pelaku. Satu pelaku ini pun diamankan dari Pangkal Pinang.
"Kita masih lakukan pendalaman lagi atas pengungkapan kasus ini," ujarnya.
Enam Paket Sabu-sabu jadi Barang Bukti
Enam paket sabu-sabu diperoleh anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dari 2 tersangka berinisial As (26) dan Ar (25).
Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus As di Jalan Pemuda di depan sebuah swalayan, Sabtu (25/1/2020).
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap AS, polisi mendapati 2 paket diduga sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, As mengaku mendapat barang tersebut dari Ar yang kini berstatus tersangka.
"Anggota langsung bergerak, dan berhasil menangkap AR di kediamannya. Dari penggeledahan yang kami lakukan, kami menemukan 4 paket diduga sabu-sabu," ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, Kamis (30/1/2020).
Chrisman menyebutkan, saat ini polisi masih mengembangkan pengungkapan ini.
Tangkap Tersangka Narkoba saat Main Domino