PEMINDAHAN TKI ILEGAL DI BINTAN
SEMPAT Sembunyi di Semak-semak, 4 TKI Ilegal Diamankan RT dan Bergabung dengan 35 Orang Lainnya
Pengungkapan kasus TKI ilegal tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia
Penulis: Alfandi Simamora |
SEMPAT Sembunyi di Semak-semak, 4 TKI Ilegal Diamankan RT dan Bergabung dengan 35 Orang Lainnya
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Selain 35 orang TKI ilegal yang berhasil diamankan Satpolairud Polres Bintan, ternyata 4 orang TKI ilegal yang sempat bersembunyi di semak-semak kembali diamankan Jajaran Satpolairud Polres Bintan.
"Empat orang sempat bersembunyi di semak-semak, setelah kita amankan 35 orang TKI ilegal tersebut. Namun ketika kita membawa 35 orang TKI, empat orang TKI ilegal yang bersembunyi keluar dan di amankan RT setempat dengan langsung menyerahkan ke kita," kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Senin (17/2/2020).
Suardi menyebutkan, pengungkapan kasus TKI ilegal tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah pantai Trikora Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Sedangkan untuk jumlah total TKI Ilegal yang diamankan saat ini dari pengungkapan kemarin, berjumlah 39 orang TKI Ilegal.
Dari 39 orang TKI ilegal, di antaranya terdiri dari 33 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
• BREAKING NEWS - 39 TKI Ilegal Dipindahkan ke Mes Satpolairud Polres Bintan
"Selain 39 TKI ilegal tersebut, turut diamankan juga ABK kapal yang akan memberangkatkan serta 3 orang sopir mobil yang mengantar TKI ilegal tersebut ke pantai Trikora," terangnya.
Ia juga menambahkan, perekrut TKI ilegal yang diamankan juga sedang di periksa.
Di mana ada dua orang yang menjadi tersangka yakni inisial DN(33) dan JF(40).
"Kita masih periksa kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)