PENGANCAM JOKOWI DIADILI
Dituntut 5 Tahun Penjara, Pengancam Jokowi Hermawan Susanto Bakal Ajukan Pledoi
Terdakwa kasus kejahatan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Hermawan Susanto dituntut JPU 5 tahun penjara.
"Dia bekerja di Jakarta tapi sudah lama tidak pulang," kata Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman.
Namun, setelah ditelusuri pria ancam penggal Jokowi dalam video viral itu disebut bukan Cep Yanto.
Dheva yang sempat dikira pria yang mengancam Jokowi.
"Dia (Cep Yanto) tinggal di Cimahi, kami sudah bertemu dengan keluarga dan RW setempat, tapi berdasarkan keterangan mereka, orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto," ujar AKT Sutarman.
Ia menyebut, bisa jadi kabar yang beredar seperti bentuk tubuh dan umurnya mirip sehingga Cep Yanto pun menjadi sasaran yang dicurigai.
• Hermawan Susanto, Dulu Ancam Penggal Kepala Jokowi, Kini Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasannya?
• Ancam Penggal Kepala Jokowi saat Demo, Begini Nasib Hermawan Susanto saat Ditangkap Polisi
"Mungkin berdasarkan informasi yang beredar seperti umur dan bentuk tubuhnya sedikit mirip," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian pun mencurigai pria asal Kebumen, Dheva Prayoga.
Potret dan identitasnya beredar di media sosial setelah video viral pria ancam penggal Jokowi itu viral.
Dheva Prayoga pun menjadi sasaran netizen dan disebut-sebut adalah pria dalam video viral tersebut.
Kemudian, pria asal Kebumen itu diperiksa polisi.
Hasilnya, pria itu memiliki alibi kuat sehingga dibebaskan.
Dheva mengaku berada di Kebumen saat di Jakarta ada demo di depan gedung Bawaslu.
Keberadaannya pun dikuatkan atas pernyataan sejumlah saksi.
"Saya berterimakasih kepada Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi. Saya juga berharap kepada kepolisian untuk bisa segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi," kata Dheva, dikutip dari Kompas.(Tribunnews.com/Glery Lazuardi) (Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Reaksi Terdakwa Pengancam Pemenggal Kepala Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/17/dituntut-5-tahun-penjara-ini-reaksi-terdakwa-pengancam-pemenggal-kepala-jokowi.
