PILKADA ANAMBAS

Pasangan Fachrizal dan Johari Kumpulkan 5.369 Bukti Dukungan, KPU: Masih ada Verifikasi Selanjutnya

Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU Anambas, Novelino mengatakan, ada tahapan yang harus ditempuh pasangan calon independen di Pilkada Anambas.

tribunnews batam/sm rohman
Komisioner KPU Kabupaten Anambas Novelino, menyebutkan ada beberapa tahapan lagi yang harus ditempuh bagi pasangan calon perseorangan untuk berlaga di Pilkada Anambas. 

Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.

Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.

Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.

"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved