JENAZAH WARGA SINGAPURA TERTAHAN

Soal Jenazah WN Singapura Masih di RSBP Batam, Ini Kata Kadinkes Kepri

Tjetjep bilang saat ini masih menunggu izin dari konsul Singapura. Selain itu pihak keluarga di Singapura belum memberikan kepastian menerima jenazah

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana 

Haris mengatakan, sebelum meninggal dunia, pasien yang merupakan WN Singapura tersebut sudah dinyatakan negatif virus corona yakni sesuai hasil tes darah yang dilakukan.

"Iya memang sebelum dinyatakan suspect corona, pasien sedang sakit paru-paru dan sering bolak-balik Batam Singapura untuk melakukan pengobatan penyakitnya," katanya.

Haris membantah kabar yang mengatakan jika jenazah tersebut ditahan di RSBP Batam.

Jenazah tersebut bukan ditahan oleh pihak rumah sakit atau otoritas kesehatan Indonesia, karena hasil pemeriksaan negatif corona.

Jadi, sebenarnya sudah bisa dimakamkan oleh pihak keluarga baik itu di Batam, Indonesia atau di Singapura.

Haris mengungkapkan, faktor yang membuat jenazah WNA belum dimakamkan karena yang bersangkutan memiliki dua istri.

Yakni, istri pertamanya merupakan WNA Singapura dan istri keduanya merupakan WNI yang tinggal di Batam.

"Jadi saat ini masih menunggu kabar dari istrinya yang berada di Singapura, Istrinya yang WNI/ orang Batam sudah mau dikuburkan," jelasnya.

Haris mengatakan, karena masih menunggu persetujuan istri WNA yang berada di Singapura dan koordinasi pihak terkait sehingga jenazah WNA masih berada di rumah sakit BP Batam.

Tertahan Selama 5 Hari

Jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura hingga kini masih tertahan di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Batam.

"Iya pak, kita masih menunggu kordinasi dengan pihak terkait, masih menunggu intruksi dari konsulat jederal negara Singapura untuk penanganan selanjutnya," ujar Kepala Rumah Sakit Badan pengusaha Batam, Sigit saat ditemui, Selasa (26/2/2020).

Ia membenarkan jenazah tersebut memang sudah 5 hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSPB) Batam, terhitung sejak, Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari.

Dan saat ini, jenazah tersebut masih ditahan pihak RS.

"Nanti saya kabari lagi, saya masih menunggu hasil rapat kordinasi. Satu jam lagi saya kabari," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved