HEADLINE TRIBUN BATAM

Ayo Kampanye Kepri Bebas Corona, Insentif Perpanjang Nafas Pelaku Wisata

Pemerintah mengumumkan stimulus ekonomi untuk membantu daerah-daerah wisata yang terkena dampak corona, terutama Bali, Kepri dan Sulawesi Utara.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
HEADLINE TRIBUN BATAM 

Namun, upaya lain harus tetap dilakukan di tengah penurunan okupansi hotel di Batam.

Saat ini, okupansi hotel-hotel di Batam berada di bawah 40 persen. Mengalami penurunan jika dibanding bulan-bulan sebelumnya. Pengusaha hotel saat ini hanya bergantung pada MICE dan wisatawan lokal yang datang ke Batam.

"Sekarang cuma domestik market yang ada, wedding dan meeting, itu tidak bisa mendukung operasional kita. Sekarang okupansi 40 persen aja sudah bagus," kata Mansur lagi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan dalam bentuk kampanye, mengabarkan Batam sangat kondusif.

“Kita perlu kampanye bersama untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Kepri aman dari virus corona. Ini saatnya kita buat gebrakan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Mansur mengaku memang sudah sudah ada rapat koordinasi bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kepri. Hanya saja koordinasi yang dijalankan belum sampai pada bentuk kegiatan apa yang akan dilakukan untuk menarik calon wisatawan.

Ketua PHRI Kepri Tupa Simanjuntak juga mendukung stimulus pemerintah yang mulai berlaku Maret ini. Hal ini akan meminimalisir dampak akibat sepinya kunjungan wisatawan ke Batam dan Bintan.

"Sebetulnya efek dari pembebasan pemungutan pajak ini, yang paling utama ialah tidak menciptakan pengangguran mengingat sepinya kunjungan wisatawan,” katanya.

Tupa juga setuju bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah membuat inovasi di daerah, seperti pemberian promo untuk menarik wisatawan, terutama wisatawan domestik.

Sudah saatnya wisata Kepri ini mencari alternatif dan tidak hanya bergantung pada wisatawan dari Singapura dan Malaysia.

"Harusnya dunia pariwasata di Kepri bisa belajar dari Bali, Ketika terjadi bom dulu masih bisa bernapas karena kunjungan wisatawan lokal yang masih stabil, sehingga tidak terpuruk ketika ada musibah. Mereka juga cepat memulihkan kecemasan wisatawan asing," katanya.

Belum Tahu

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengakui belum mendapatkan informasi resmi dari pusat terkait insentif yang akan diberlakukan pemerintah.

"Kami masih menunggu bentuk paket kebijakan ini. Apakah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) atau kebijakan lainnya," ujar Raja.

Penerimaan pajak hotel di Batam, rata-rata Rp 13 miliar per bulan dan pajak restoran Rp 9 hingga Rp 10 milliar setiap bulannya. Jika dibebaskan pajak, otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam akan merosot. Hanya saja pihaknya belum mendapat informasi resmi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved