Beri Pemahaman Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Anambas Kunjungi SDN 008 Tiangau
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Anambas mengunjungi SDN 008 Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (28/2/2020).
Khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm sama sekali, diberikan teguran oleh pihak kepolisian saat kegiatan kampanye.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi menuturkan, kegiatan kampanye menggunakan helm SNI ini, untuk mengingatkan masyarakat agar lebih menyayangi dirinya saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Pasalnya, jika berkendara menggunakan helm SNI saat terjadi kecelakaan setidaknya bisa menjadi pelindung yang kuat di bagian kepala.
"Jika tidak standar, kita ketahui sendiri bagaimana kekuatannya untuk melindungi kepala pengendara dari benturan saat terjadi kecelakaan," terangnya.
Rendi memberitahu, helm bukanlah sekedar perlengkapan orang ketika berkendara, namun helm lebih kepada pakaian bagi pengendara baik sepeda motor maupun sepeda angin.
Inilah pemikiran yang harus menjadi dasar agar seseorang tersebut tidak melupakan helm saat berkendara.
"Sering kita jumpai fatalitas korban laka yang cukup tinggi alias parah luka yang ditimbulkan karena tidak mengenakan helm ber-SNI. Maka helm sekarang adalah penyelamat kita saat berkendara,"terangnya.
Rendi menambahkan, istilah mengenakan juga harus digunakan dalam menggambarkan helm tersebut. Ibarat pakaian maka akan sangat memalukan jika tidak dikenakan karena itulah etika dan norma orang berkendara di jalan.
"Jadi kepada masyarakat, saya mengimbau untuk lebih berhati-hati disaat berkendara, patuhi aturan yang ada dan kenakan helm SNI, seperti engkau menggunakan pakaian disaat kemana-mana begitu juga saat berkendara," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)